Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Pengalaman Periksa Kesehatan di Bandara Dikenakan Biaya Rp 50.000?

Kompas.com - 11/07/2016, 12:20 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan kesehatan menjadi sangat penting bagi para pemudik yang akan melakukan perjalanan yang cukup panjang ke beberapa tujuan.

Tak heran jika ada pemudik yang terlebih dahulu memeriksakan kesehatannya sebelum melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi yang telah menjadi pilihan.

Jenny Lisandi, salah satu pemudik yang akan bertandang ke Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang, Bangka Belitung ini memutuskan untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu ke balai kesehatan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk mendapatkan surat keterangan layak terbang, mengingat dirinya tengah mengandung janin yang memasuki usia delapan bulan.

Pemeriksaan kesehatan pun dilakukan, seperti penghitungan masa kehamilan dan pemeriksaan tekanan darah.

Namun, dirinya merasa heran ketika usai pemeriksaan dan petugas balai kesehatan bandara memberikan surat pernyataan layak terbang, dirinya dimintai sejumlah uang Rp 50.000.

"Sebetulnya bukan masalah nominal yah, agak heran juga ketika selesai bayar enggak di kasih nota atau apa, dikasih pun ketika kita minta baru dia(petugas balai kesehatan bandara) kasih, dan notanya hanya alakadarnya saja," imbuh Jenny.

Dilansir dari Wordpress, peristiwa serupa pun dialami salah satu penumpang yang sedang hamil 27 minggu dan telah membawa surat keterangan dokter yang menyatakan telah layak terbang.

Namun saat ibu hamil tersebut melakukan check in di counter, dirinya terkejut ketika surat keterangan dokter yang dibawa olehnya ditolak petugas bandara dengan alasan surat tersebut tidak dibuat pada tanggal keberangkatan.

Dirinya pun diminta untuk membuat surat pernyataan dan surat kelayakan terbang kembali dengan membayar uang sebesar Rp 50.000. Singkat cerita, surat keterangan layak terbang telah didapatkan ibu hamil tersebut.

Namun, ibu hamil tersebut merasa kecewa karena saat naik ke pesawat, rupanya surat tersebut tidak dicek oleh pramugari dan petugas boarding pass.

Ibu hamil tersebut hanya berharap tidak ada lagi penumpang ibu hamil yang dipermainkan petugas bandara untuk membuat surat layak terbang yang seharusnya tidak perlu jika sudah ada surat keterangan dokter sebelumnya.

Kompas.com dalam hal ini mencoba mengkonfirmasi adanya pungutan tersebut ke pihak PT Angkasa Pura ll (Persero), mengingat Angkasa Pura II adalah pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan balai kesahatan tersebut berada di dalam kawasan bandara.

"Saya tidak ada info tentang hal itu," ujar Direktur Keuangan AP II, Andra Y Agussalam saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu, Sabtu (9/7/2016).

Menurut Andra, memang di setiap bandara memiliki balai kesehatan yang siap membantu para pengguna moda transportasi udara untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum terbang ke tempat tujuan.

"Dalam suatu bandara, apa lagi kelas internasional harus ada balai kesehatannya. Mereka di bawah Departemen Kesehatan, seperti hal nya ada bea cukai, yang di bawah Departemen Keuangan," terang Andra.

Meski demikian, Andra mengaku akan segera memastikan apakah pungutan tersebut bersifat resmi atau tidak resmi ke jajarannya.

"Saya akan cek ke GM-nya. Apakah gratis tidaknya pemeriksaan tersebut. Akan saya infokan jika sudah ada response," pungkas Andra.

Kompas TV Jumlah Penumpang Naik 4% di Soetta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com