Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Semarang, 67 Toko Modern Direkomendasikan Ditutup, Apa Sebabnya...?

Kompas.com - 14/07/2016, 15:22 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Sebenyak 67 toko modern di Kabupaten Semarang terancam ditutup setelah DPRD setempat mengeluarkan sebuah rekomendasi kepada Bupati Semarang untuk melakukan tindakan tegas kepada pelaku usaha yang tak patuh peraturan.

Bahkan 13 toko modern tersebut direkomendaian untuk ditutup permanen karena sama sekali tak mengantongi satu lembar pun surat izin. Sementara bagi 54 toko modern lainnya, hanya diminta ditutup sementara lantaran perizinannya belum komplit.

"Yang belum berizin harus ditutup permanen, tidak ada toleransi. Untuk 54 toko modern yang izinnya belum lengkap juga harus ditutup sementara sampai izinnya lengkap," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bambang Kusriyanto, Kamis (14/7/2016) siang.

BK, panggilan akrab Bambang Kusriyanto meminta Pemkab Semarang dalam hal ini Satpol PP sebagai penegak Perda untuk bersikap tegas.

Ia mengungkapkan bahwa jumlah toko modern di Kabupaten Semarang saat ini ada 138 toko modern, terdiri dari 50 toko modern mandiri, 5 toko mandiri, 46 Indomart dan 37 Alfamart.

Jika dibandingkan dengan jumlah desa/kelurahan yang mencapai 235 desa/kelurahan, artinya toko modern ini hampir ada di 60 persen desa/keluarahan di Kabupaten Semarang ini.

Namun dari jumlah itu, toko yang belum berizin sebanyak 116 toko meliputi 50 toko modern mandiri, 38 Indomart, dan 28 Alfamart.

Menurut BK, toko modern yang izinnya belum lengkap harus diberi batas waktu dalam mengurus kelengkapan perizinan. Toko modern yang izinnya belum lengkap tersebut hanya memiliki izin gangguan dan IMB tanpa mengantongi izin usaha toko swalayan (IUTS).

"Dalam mengurus IUTS wajib menggandeng UMKM agar produknya bisa dijual di toko modern. Kalau sampai batas waktu yang ditentukan ternyata izinnya tidak dilengkapi ya ditutup saja," tegasnya.

Pihaknya berharap kedepan tidak ada lagi penambahan toko modern di Kabupaten Semarang. Sebab banyaknya toko modern seperti Alfamart dan Indomart terbukti membunuh usaha warung-arung kecil di masyarakat.

"Pemerintah daerah harus tegas. Termasuk papan nama toko yang menjorok ke jalan juga ditertibkan," ucapnya.

Beda Data

Sedikit berbeda, Kepala Satpol PP Kabupaten Semarang, Much Risun mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima rekomendasi secara tertulis dari bupati ihwal penutupan toko modern tak berizin tersebut.

Untuk kelengkapan IUTS sudah disepakati di rapat eksekutif menjadi ranahnya Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP).

"Kalau sama sekali belum ada izinnya memang ranah kami menegakkan perda, tapi yang izinnya belum lengkap ranahnya BPMPTSP untuk memberikan teguran," kata Risun.

Sementara mengenai data toko modern yang tak berizin, ditambahkan Risun, berdasarkan informasi dari BPMPTSP hanya ada 6 toko yang izinnya belum lengkap. "Dan itu kita suda tindaklanjuti dengan penutupan," tandasnya.

Kompas TV Susu Kadaluwarsa Terpajang di Swalayan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com