Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKK Migas: Kami Tidak Izinkan Adanya PHK

Kompas.com - 18/07/2016, 16:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Budi Agustiono menegaskan pihaknya tidak mengizinkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan migas di Indonesia kepada pegawainya.

Menurut dia, perusahaan migas boleh memutuskan kontrak kerja pegawainya jika mempunyai program jaminan berupa pemberian insentif uang.

Insentif itu nantinya bisa digunakan pegawai yang di-PHK untuk membuka wirausaha setelah mereka tidak bekerja.

"Tentunya pegawai kan ada program baik yang normal atau tidak. Kalau program menarik tentu ada yang ambil," ucapnya.

Namun, dirinya tidak memberitahu berapa jumlah karyawan yang telah di-PHK oleh perusahaan migas.

Tetapi, pihaknya akan terus memonitor semua perusahaan migas yang akan memutuskan kontrak kerja karyawannya.

"Intinya dari SKK Migas tidak mengizinkan PHK. Namun kalau sifatnya MAT (Mutual Agreement Termination) atau penawaran kesepakatan penghentian kerja. Silahkan saja," ujarnya kepada wartawan, di Kantor SKK Migas, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Seperti diketahui, gelombang PHK yang dilakukan oleh perusahaan migas seluruh dunia terjadi sejak awal tahun.

Pemutusan kontrak kerja ini disebabkan oleh menurunnya harga minyak dunia hinga menembus 30 dollar AS-40 dollar AS per barel. Lebih dari ribuan pegawai dirumahkan yang terkena imbas dari penurunan harga minyak tersebut.

Sangat Kompeten

Menurut Agus, keahlian tenaga kerja Indonesia dalam bidang migas sangat kompeten terutama pada mengatur dan mengawasi pelaksanaan kegiatan eksplorasi, pemboran pengembangan, kerja ulang dan penyelesaian sumur atau Driller Engineer dan menghitung cadangan minyak dan gas di reservoar atau Reservoir Engineer.

Sehingga banyak tawaran pekerjaan dari perusahaan migas di luar negeri untuk menempati kedua posisi tersebut.

"Bagi pegawai yang merasa kompeten dia akan ambil (tawaran pekerjaan) itu dan bisa saja dia pergi ke Arab atau ke Afrika," pungkasnya.

Kompas TV 13 Perusahaan "Tutup Warung"?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com