Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Identitas Peserta Pengampunan Pajak Dirahasiakan dalam Bentuk "Barcode"

Kompas.com - 19/07/2016, 11:37 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah dimulai.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyatakan identitas maupun data peserta pengampunan pajak akan dirahasiakan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, seluruh identitas peserta pengampunan pajak tidak terlihat karena akan ditutupi oleh barcode. Ini berlaku bagi semua metode pendaftaran, baik secara langsung maupun online.

"Semua yang daftar tidak ada identitasnya. Semua pakai barcode, yang mendaftar di Ditjen Pajak baik manual, online, atau menyerahkan soft copy," kata Ken dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta, Senin (18/7/2016).

Ken menjelaskan, seluruh identitas peserta pengampunan pajak termasuk nama akan berubah menjadi hanya barcode setelah mengajukan pendaftaran. Kalaupun dokumen tercecer, ujar Ken, tidak ada yang mengetahui siapa pemilik dokumen tersebut.

"Kalau tercecer pun tidak akan tahu itu punya siapa. Bagi yang membocorkan akan dipenjara 5 tahun," jelas Ken.

Selain itu, Ditjen Pajak pun sudah mempersiapkan keamanan dari sisi teknologi informasi. Kerahasiaan identitas peserta pengampunan pajak terjaga sejak mendaftarkan dirinya.

Bahkan, dalam tanda terima ketika menyerahkan berkas pendaftaran pun tidak ada nama kecuali barcode.

Di samping itu, seluruh konektivitas antar jaringan sudah menggunakan enskripsi dan basis data terkait pengampunan pajak dibuat terpisah.

Sebagai transparansi kepada publik, Ditjen Pajak akan melaporkan statistik terkait pengampunan pajak selama bulanan dalam situs resmi.

Adapun statistik yang dilaporkan antara lain jumlah uang tebusan dan penyampaian harta beserta komposisi penyampaian harta, baik badan atau objek pajak, serta deklarasi pajak di dalam dan luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com