Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Gagal, Program Pengampunan Pajak Kali Ini Diprediksi Akan Berhasil

Kompas.com - 20/07/2016, 10:06 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekan ini pendaftaran untuk wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty dimulai.

Ini merupakan tindak lanjut dari disahkannya Undang-undang Pengampunan Pajak oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.

Meskipun demikian, sejak dimulai dari pembahasan rancangan undang-undang hingga akhirnya disahkan, program pengampunan pajak kerap memperoleh berbagai respon, baik positif maupun negatif.

Bahkan, negara lain pun dikabarkan berupaya menjegal program yang diprediksi bakal memulangkan dana triliunan rupiah milik warga Indonesia yang disimpan di luar negeri tersebut.

Yohanis Han Kwee, Managing Partner Investa Saran Mandiri mengungkapkan, di Indonesia sendiri pengampunan pajak merupakan kabar baik bagi pasar saham.

Ini berdampak pada eforia yang membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak menguat hingga menyentuh level 5.000.

"Di Indonesia, tax amnesty itu berita bagus. Pasar eforia sampai hampir ke 5.200 karena dana asing bergerak masuk," ujar Yohanis dalam diskusi di Unika Atma Jaya, Selasa (19/7/2016) malam.

Yohanis mengungkapkan, Indonesia pernah menyelenggarakan program pengampunan pajak pada tahun 1964 dan 1984, namun tidak berhasil. Akan tetapi, program pengampunan pajak yang dilakukan pada tahun 2016 ini diprediksi bakal sukses.

Menurut Yohanis, indikator kesuksesan program pengampunan pajak salah satunya dapat dilihat dari respon yang ada.

Negara tetangga yang berupaya menjegal program pengampunan pajak, kata Yohanis, merupakan titik terang kesuksesan pengampunan pajak.

"Singapura merespon berupa akan membayarkan uang tebusan ke pemerintah asalkan dananya tetap berada di sana. Ini merupakan respon dan menurut saya akan cukup sukses," tutur Yohanis.

Dengan adanya program pengampunan pajak, maka dana-dana akan masuk ke pasar modal. Yohanis menjelaskan, ada kemungkinan para pemilik dana akan membeli instrumen seperti saham, obligasi, Surat Utang Negara (SUN), atau instrumen lainnya sebelum resmi mengikuti pengampunan pajak.

"Pertama akan ada eforia dulu. Setelah eforia, (investor) akan melihat realisasi tax amnesty mendorong ekonomi bergerak," ungkap Yohanis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com