Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasikan Pengampunan Pajak, BEI Gandeng Situs "E-Commerce" Bukalapak.com

Kompas.com - 20/07/2016, 12:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini (20/7/2016) meneken kerja sama dengan situs e-commerce lokal, Bukalapak.com, dalam rangka mensosialisasikan program pengampunan pajak.

Hadir dalam acara penandatanganan ini Co-Founder dan CFO Bukalapak.com, Muhamad Fajrin Rasyid.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengharapkan, Bukalapak.com bisa menjadi penyambung antara pemerintah untuk melakukan sosialisasi mengenai program pengampunan pajak kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). 

Bukalapak.com juga diharapkan memudahkan UMKM dalam mengakses informasi terkait program pengampunan pajak.

"Bukalapak.com ini satu-satunya marketplace yang punya hubungan 1 juta UMKM. Bank saja hanya puluhan ribu. Padahal Bukalapak.com setiap hari ada 1 juta transaksi. Jadi kita harap bisa jadi jembatan," ujar Tito dalam acara penandatangan MoU di Main Hall BEI, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

BEI dan Bukalapak.com menargetkan 1 juta pelapak di Bukalapak.com untuk mengikuti program pengampunan pajak pada periode 3 bulan pertama.

Untuk mencapai target tersebut, BEI dan Bukalapak.com juga menggandeng PT Kliring Penjamin Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.

"Kami harapkan nanti bisa banyak yang mendaftar diperiode pertama. BEI dan Bukalapak.com memfasilitasi dalam 1,5 bulan (yang tersisa) periode pertama agar Bukalapak.com bisa memfasilitasi pendaftaran pajak," jelas Tito.

Menurut dia, Indonesia masih membutuhkan basis pajak tambahan untuk menjadi sumber pemasukan negara. UMKM diharapkan dapat menjadi income tambahan bagi perpajakan di Indonesia.

"Negara ini perlu tax based yang besar salah satunya adalah melalui UMKM. Tapi UMKM tidak bisa di kenai tarif besar. Hanya setengah persen. Ini yang belum termanfaatkan," jelasnya.

"Jadi kami harap cerita sukses pendaftaran pajak UMKM akan ada di Bukalapak.com. Nanti Bukalapak.com bisa jadi 'unicorn' untuk pembayaran pajak," pungkasnya.

(Baca: Menkeu: Agar Bisa Ikut Pengampunan Pajak, UMKM Harus Segera Rapikan Administrasi Perpajakan)

Kompas TV Pengampunan Pajak Akan Dimulai 18 Juli 2016
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com