Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Berikan Diskon Biaya Balik Nama Saham Kepada Peserta Pengampunan Pajak

Kompas.com - 19/07/2016, 18:30 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna menarik dana repatriasi ke pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberikan insentif bagi peserta tax amnesty.

Adapun bentuk insentif yang diberikan BEI berupa diskon biaya transaksi balik nama atau crossing saham.

Direktur Pengembangan BEI, Nicky Hogan mengatakan, peserta tax amnesty yang memiliki saham atas nama orang lain ketika melakukan crossing saham maka akan diberlakukan diskon.

"Misalnya saya punya saham A dari luar negeri atas nama orang lain, saya crossing, itu biasanya kena biaya dari BEI 0,03 persen, nah kita berikan insentif diskon," ujar Nicky di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Meski demikian, Nicky belum bisa menyebutkan berapa besaran diskon yang akan diberikan BEI kepada peserta tax amnesty yang melakukan crossing saham.

Dia hanya mengatakan, dalam crossing saham tersebut setidaknya dikenakan biaya dari BEI sebesar 0,03 persen, lalu 0,01 persen dari PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia sebagai dana penjaminan serta 0,1 persen sebagai fee broker.

"Besarannya berapa masih belum, masih digodok, masih ada syarat minimum transaksi untuk mendapatkan insentif tersebut," imbuhnya.

Menurut Nicky, pemberian diskon ini sebagai upaya BEI sebagai regulator pasar modal untuk mempercepat calon peserta tax amnesty menempatkan dananya di pasar modal.

"Insentif ini untuk mempercepat masuknya dana ke pasar modal, BEI juga melakukan antisispasi untuk kemungkinan pelaporannya bisa lebih awal," pungkasnya.

Kompas TV Inilah Konsekuensi Pengaju Pengampunan Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com