Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Opsi Deklarasi untuk Dana di Luar Negeri Bisa Jadi Celah Main-main

Kompas.com - 23/07/2016, 18:51 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat ekonomi, Yanuar Rizki, menilai adanya opsi deklarasi dalam amnesti pajak menjadi celah dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

Celah tersebut bisa dimanfaatkan berbagai pihak untuk main-main.

"Kenapa undang-undang ini memberikan celah?" ujar Yanuar dalam acara talk show salah satu radio swasta di Jakarta, Sabtu (23/7/2016).

Di dalam program amnesti pajak, para wajib pajak yang menyimpan dananya di luar negeri memiliki dua opsi, yakni melakukan repatriasi atau deklarasi.

Repatriasi berarti membawa pulang asetnya ke Indonesia, sedangkan deklarasi hanya mencatatkan hartanya dalam data pajak negara.

Saat ini, kata Yanuar, perbankan Singapura sudah memanfaatkan celah kebijakan amnesti pajak tersebut.

Caranya, menawarkan pembayaran tarif deklarasi 2 persen kepada warga negara Indonesia (WNI) asalkan dananya tetap berada di Negeri Singa tersebut.

"Perbankan Singapura melihat celah peluang karena undang-undangnya memperkenankan (tetap menyimpan uang di luar negeri)," kata dia.

Ia juga khawatir, celah di dalam UU Pengampunan Pajak itu justru dimanfaatkan sejumlah pihak untuk tidak membawa pulang dana ke Indonesia sekaligus tidak membayar tarif deklarasi.

"Sebagai orang kaya, bisa main game theory di sini. Misalnya bilang saja ke bank Singapura, 'Eh Bank Singapura, ini uang segini saya mau pindahin ke Indonesia kerena ada tax amnesty.' Bank itu (pasti) akan datang bilang, ‘Udah deh semua itu akan kami bayar,'" ucap Yanuar.

Selain mengkritik opsi deklarasi, Yanuar juga menyoroti kesiapan sekuritas dana repatriasi yang akan masuk dari program amnesti pajak.

Seharusnya, kata dia, pemerintah sudah menyiapkan instrumennya agar dana repatriasi bisa digunakan atau diinvestasikan ke sejumlah sektor.

"Repatriasi mau dimasukkan ke SUN yang mana? Kalau mau insentif penambahan modal ke right issue, seperti apa sih? Nah, ini yang belum siap," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com