Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Opsi Deklarasi untuk Dana di Luar Negeri Bisa Jadi Celah Main-main

Kompas.com - 23/07/2016, 18:51 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat ekonomi, Yanuar Rizki, menilai adanya opsi deklarasi dalam amnesti pajak menjadi celah dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

Celah tersebut bisa dimanfaatkan berbagai pihak untuk main-main.

"Kenapa undang-undang ini memberikan celah?" ujar Yanuar dalam acara talk show salah satu radio swasta di Jakarta, Sabtu (23/7/2016).

Di dalam program amnesti pajak, para wajib pajak yang menyimpan dananya di luar negeri memiliki dua opsi, yakni melakukan repatriasi atau deklarasi.

Repatriasi berarti membawa pulang asetnya ke Indonesia, sedangkan deklarasi hanya mencatatkan hartanya dalam data pajak negara.

Saat ini, kata Yanuar, perbankan Singapura sudah memanfaatkan celah kebijakan amnesti pajak tersebut.

Caranya, menawarkan pembayaran tarif deklarasi 2 persen kepada warga negara Indonesia (WNI) asalkan dananya tetap berada di Negeri Singa tersebut.

"Perbankan Singapura melihat celah peluang karena undang-undangnya memperkenankan (tetap menyimpan uang di luar negeri)," kata dia.

Ia juga khawatir, celah di dalam UU Pengampunan Pajak itu justru dimanfaatkan sejumlah pihak untuk tidak membawa pulang dana ke Indonesia sekaligus tidak membayar tarif deklarasi.

"Sebagai orang kaya, bisa main game theory di sini. Misalnya bilang saja ke bank Singapura, 'Eh Bank Singapura, ini uang segini saya mau pindahin ke Indonesia kerena ada tax amnesty.' Bank itu (pasti) akan datang bilang, ‘Udah deh semua itu akan kami bayar,'" ucap Yanuar.

Selain mengkritik opsi deklarasi, Yanuar juga menyoroti kesiapan sekuritas dana repatriasi yang akan masuk dari program amnesti pajak.

Seharusnya, kata dia, pemerintah sudah menyiapkan instrumennya agar dana repatriasi bisa digunakan atau diinvestasikan ke sejumlah sektor.

"Repatriasi mau dimasukkan ke SUN yang mana? Kalau mau insentif penambahan modal ke right issue, seperti apa sih? Nah, ini yang belum siap," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com