Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dispenda Jabar Harus Proaktif Jaring Peserta Amnesti Pajak

Kompas.com - 11/08/2016, 13:45 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - DPRD Provinsi Jawa Barat berharap Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jabar proaktif dalam menyikapi kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Dispenda harus membantu mengungkap potensi wajib pajak agar semakin banyak yang mengikuti program tersebut.

Anggota DPRD Provinsi Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, Dispenda memiliki data-data terkait wajib pajak yang ada di Jabar.

"Koordinasi dengan Dirjen Pajak dan Kementerian Keuangan, agar fakta yang kita miliki bisa diverifikasi. Atau sebaliknya, ketika Dirjen Pajak melihat ada yang berpotensi, maka dikomunikasikan oleh Dispenda," ujarnya di Bandung, Kamis (11/8/2016).

Dengan cara itu, Hadi optimistis akan semakin banyak wajib pajak yang mengikuti program tersebut. Ia pun berharap, para wajib pajak jujur mengungkap harta kekayaan. Hal inipun diminta langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Jujurlah sekarang, sebelum nanti ada keterbukaan perbankan pada 2018," katanya.

Dana dari amnesti pajak ini, sambung Hadi, bisa disalurkan ke sektor pertanian dan perikanan. Apalagi petani dan nelayan di Jabar jumlahnya sangat besar.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak pengusaha memanfaatkan program pengampunan pajak untuk mensterilkan seluruh kekayaan mereka.

Hal ini lebih baik dibanding para elit tersebut harus tarus berkelit dari kewajiban membayar pajak. Dalam waktu singkat sejak dibukanya program pengampunan pajak, devisa Indonesia sudah bertambah sekitar 8 miliar dolar AS.

"Empat hari lalu baru 111 miliar dollar AS. Bayangkan, dari 103 miliar dollar AS meloncat ke 111 miliar dollar AS, cadangan devisa kita naik, padahal negara lain turun," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan, melalui program ini pihaknya menargetkan penghimpunan dana repatriasi sebesar Rp 5.000 triliun. Dana milik WNI yang berasal dari luar negeri ini hampir dua kali nilai APBN.

Hingga 7 Agustus kemarin, dana deklarasi pengampunan pajak yang sudah terkumpul mencapai Rp 9,27 triliun dengan jumlah dana tebusan sebesar Rp 193 miliar.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya telah menyiapkan sejumlah instansi yang akan menampung dana pengampunan pajak tersebut.

Pihaknya telah menandatangani kontrak dengan 55 perusahaan sebagai gateway wajib pajak. Selain itu, terdapat juga 18 bank dan 19 perantara pedagang efek.

Kompas TV Petugas Turun ke Jalan Sosialisasikan Tax Amnesty
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com