Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Libatkan 4 Bank BUMN Salurkan Dana Bansos secara Elektronik

Kompas.com - 18/08/2016, 20:22 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Sosial dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerja sama menyalurkan dana bantuan sosial dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui layanan sistem pembayaran Himpunan Bank Negara (Himbara).

Empat bank BUMN yang tergabung dalam Himbara adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri.

Program ini merupakan proyek percontohan penyaluran dana bansos menggunakan fasilitas bank secara elektronik. Dalam penerapannya, KKS terintegrasi dengan sistem pembayaran elektronik yang disediakan oleh bank BUMN.

Adapun layanan yang dapat dilakukan dengan KKS adalah menabung, belanja, dan juga penarikan tunai dana bansos yang diberikan pemerintah. Dengan program ini, metode penyaluran dana bansos tidak lagi menggunakan uang tunai.

"Presiden berkomitmen bikin perlindungan sosial. Penyalurannya harus dilakukan non-tunai supaya bisa langsung diterima calon penerima," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).

"Ini adalah cara baru menyalurkan bantuan sosial secara lebih tepat sasaran," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

Acara tersebut turut dihadiri Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Kominfo Rudi Antara, Ketua OJK Muliaman Hadad, Dirut Bulog Djarot Kusumayakti, serta para pimpinan bank BUMN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com