Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ada Kompetisi jika Tanpa Interkoneksi

Kompas.com - 29/08/2016, 09:16 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diharapkan bisa mengeluarkan solusi yang adil dan tak memihak terkait revisi perhitungan biaya interkoneksi yang akan dijalankan oleh operator.

"Kami hanya ingin mengingatkan di industri telekomunikasi itu tak ada kompetisi tanpa interkoneksi," kata Founder IndoTelko Forum, Doni Ismanto Darwin saat menyerahkan buku "Meruwat Interkoneksi" kepada Menkominfo Rudiantara di sela-sela Turnamen Futsal memperebutkan Piala Bergilir Menkominfo ke-9 di Jakarta, Sabtu (27/8/2016).

Menurut dia, jika penetapannya belum menjadi kesepakatan semua pihak, tugas regulator untuk mencari persamaan dari perbedaan yang ada.

Doni mengatakan, perhitungan biaya interkoneksi dilakukan setiap dua tahun oleh regulator. Menjadi hal yang biasa ketika proses perhitungan dimulai, biasanya suasana industri mulai memanas.

"Suasana memanas itu hal biasa. Tetapi selama saya ikuti sejak 2008, baru kali ini mencapai titik didih paling tinggi. Ini ujian berat bagi seorang Rudiantara yang pernah juga berada di posisi eksekutif operator. Beliau harus bisa membuktikan tak ada cinta, tak ada benci. Kita harus pikirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas dia.

Menanggapi hal itu, Rudiantara dalam sambutannya ketika membuka Turnamen Futsal tersebut menyatakan syarat pertandingan yang sehat adalah ekosistem yang mendukung.

"Butuh tim yang bagus, penonton, dan media, serta wasit yang adil dan tak memihak. Kalau tidak pertandingan tak menarik," kata dia.

Ditambahkannya, jika di pertandingan sepak bola semua elemen menjunjung sportivitas dengan tujuan meraih kemenangan, di industri yang dicari adalah kebersamaan.

"Kita maunya menang atau kalah bersama. Bermodal kebersamaan kita buat industri menjadi lebih sehat dan terbuka. Kalau ada isu, mari kita bicarakan, nanti wasit yang menetapkan hasilnya," tutupnya.

Sekadar diketahui, industri telekomunikasi tengah menunggu keputusan strategis yang akan diambil Rudiantara terkait penetapan biaya interkoneksi pasca-keluarnya surat edaran dengan nomor 1153 tahun 2016 yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Geryantika Kurnia tentang biaya interkoneksi.

Keputusan akan diambil usai Rudiantara mengumpulkan semua petinggi operator pada Senin (29/8/2016) dan berikutnya melakukan Rapat Kerja dengan Komisi I DPR pada minggu ini.

Kompas TV Biaya Interkoneksi Telekomunikasi Turun 26%

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com