Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Regulasi Dinilai Jadi Kendala Bagi Perkembangan "Fintech"

Kompas.com - 29/08/2016, 17:10 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebuah survei teranyar tentang layanan keuangan berbasis teknologi atau "fintech" menemukan bahwa perusahaan fintech mengharapkan adanya lebih banyak kerja sama dan kolaborasi dengan regulator.

Survei bertajuk Survei Fintech 2016 ini dilakukan oleh perusahaan konsultasi dan audit internasional Deloitte.

“Berkembangnya penggunaan teknologi di sektor keuangan membuktikan bahwa pasar Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dan ini perlu menjadi salah satu agenda penting pemerintah, sebagaimana ditunjukkan dalam laporan survei kami ini," kata Erik Koenen, Advisor untuk Industri Jasa Keuangan dari Deloitte dalam paparannya di ICE BSD, Senin (29/8/2016).

Koenen menjelaskan, mayoritas perusahaan fintech menganggap adaptasi regulasi terhadap perkembangan pesat fintech saat ini masih tergolong lambat dan belum jelas.

Oleh sebab itu, mempererat kerja sama dengan pemerintah menjadi hal yang sangat penting bagi perusahaan fintech.

Ada lima area fintech yang memiliki kebutuhan paling tinggi dalam pengembangan regulasi, yakni payment gateway sebesar 60 persen, e-money atau e-wallet sebesar 58 persen, mekanisme Know Your client (KYC) sebesar 57 persen, peer to peer (P2P) lending sebesar 57 persen, dan digital signature sebesar 54 persen.

Survei FinTech Indonesia 2016 yang dilakukan oleh Deloitte ini berupaya mengungkap tantangan utama yang dihadapi oleh pemain-pemain fintech di Indonesia saat ini dan mencari cara untuk mengatasinya.

Lebih dari 70 perusahaan fintech membagi pengalaman, keahlian, dan pemikiran mereka, dengan mengikuti survei ini.

Metodologinya terdiri dari tiga aktivitas, antara lain survei komprehensif untuk beberapa CEO terpilih dari perusahaan fintech, pengumpulan respons, dan analisa dan validasi kesimpulan oleh tim konsultan bisnis.

"Melalui survei ini, kami ingin menyoroti bagaimana kolaborasi di antara pemain fintech dan regulator dapat semakin meningkatkan akses masyarakat Indonesia terhadap layanan-layanan keuangan, khususnya dengan memanfaatkan teknologi," ujar Koenen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com