JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiatuti menyatakan satu kelompok perampasan nelayan di perairan Lampung telah ditangkap oleh Polisi Daerah (Polda) Lampung. Susi menjelaskan satu kelompok tersebut terdiri dari lima orang yang ditangkap pada 19-20 Agustus 2016.
Tersangka perampasan, kata Susi, bisa ditangkap berkat koordinasi dari Polda Lampung dengan Satgas 115. Menurut Susi, penyidikan atas tersangka tersebut masih dilakukan oleh Polda Lampung dan Satgas 115.
"Dalam penangkapan Polda Lampung juga menyita tiga speedboat, uang tunai, senjata dan sebagainya," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor KKP, Senin (29/8/2016).
Namun, Susi menyesalkan para nelayan masih belum berani melaporkan kejadian perampasan tersebut. Dari 86 kejadian perampasan hanya dua kasus yang telah dilaporkan ke Polda Lampung.
Oleh karena itu, Susi meminta kepada para nelayan untuk aktif melaporkan kejadian perampasan dan lokasi kejadian kepada Polda Lampung atau KKP.
"Nomor Kontak Kapolda selalu terbuka untuk pelaporan terkait. Kapolda Lampung juga telah koordinasi dengan jajaran terkait dan menyiagakan kapal patroli, helikopter, dan penembak jitu, serta berjanji akan menindak pelaku perampasan," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiatuti mengungkapkan, telah terjadi perampasan rajungan hasil tangkapan nelayan di perairan Lampung.
Menurut Susi, dirinya mendapat laporan dari sekitar 400 nelayan Lampung terkait hal itu. Perampasan tersebut kerap terjadi dalam tiga bulan terakhir.
Tercatat sudah lebih dari 86 kali perampasan terjadi dengan ancaman senjata pistol dan pisau, serta pelaku yang mengenakan topeng.