Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sofjan Wanandi Ikut Amnesti Pajak: "Jangan Cuma Ngomong Aja!"

Kompas.com - 02/09/2016, 15:53 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha kawakan Sofjan Wanandi siang ini mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Pusat, di Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Rupanya kehadiran pemilik perusahaan Yuasa Battery itu untuk mengajukan permohonan amnesti pajak.

"Saya mau minta amnesti untuk diri saya sendiri, bukan perusahaan ya," kata Sofjan dihubungi wartawan melalui sambungan telfon.

"Tadi saya sudah ikut. Saya sudah selesaikan. Ternyata cukup cepat pelayanannya. Lima menit selesai," ucap Sofjan lagi.

Menurut Sofjan, pelayanan yang cepat itu lantaran seluruh persyaratan amnesti pajak telah ia lengkapi.

Sayangnya, Sofjan enggan membeberkan berapa nilai tebusan yang harus dibayarkan. Sofjan menuturkan, keikutsertaan dirinya dalam program pengampunan pajak merupakan contoh bagi pengusaha-pengusah lain. Memang, Ketua Tim Ahli Wapres itu sangat getol mengkampanyekan amnesti pajak.

"Artinya kalau saya ngomong sama mereka (pengusaha), saya kan harus memberikan contoh. Jangan cuma ngomong saja!" ucap Sofjan.

Sofyan optimistis, dengan makin banyaknya konglomerat yang melakukan deklarasi atau repatriasi bulan ini, uang tebusan program amnesti pajak bisa tembus Rp 30 triliun.

Dikutip dari data DJP pada Jumat (2/9/2016), pukul 15.12 wib, uang tebusan yang masuk baru sekitar Rp 3,95 triliun, terdiri dari wajib pajak orang pribadi sebesar Rp 3,46 triliun dan sisanya wajib pajak badan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com