JAKARTA, KOMPAS.com — Dana deklarasi luar negeri dan dana repatriasi amnesti pajak terus meningkat memasuki September ini.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dana-dana tersebut berasal dari sejumlah negara yang menjadi favorit WNI memarkir hartanya.
Rendahnya tarif pajak dan kenyamanan menyimpan harta membuat suatu negara dipilih sebagai tempat favorit menyimpan dana.
"Dari mana dananya? Singapura masih mendominasi," ujar Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Berikut daftar 5 negara asal dana tax amnesty:
1. Singapura
Singapura sudah dikenal sebagai negeri favorit para WNI memarkir hartanya di luar negeri. Hingga saat ini, dana yang berasal dari Negeri Singa itu mencapai Rp 36,7 triliun, terdiri dari dana repatriasi Rp 6,3 triliun dan deklarasi luar negeri 30,4 triliun.
2. Australia
Negeri Kanguru menempati urutan kedua dengan total dana deklarasi mencapai Rp 2,5 triliun. Rinciannya, Rp 124,7 miliar dana repatriasi dan Rp 2,4 triliun dana deklarasi luar negeri.
3. Swiss
Posisi ketiga ditempati negara yang sangat ketat dalam hal kerahasiaan perbankan, yakni Swiss. Tercatat dana amnesti pajak yang sudah dideklarasikan Rp 1,3 triliun yang terdiri dari dana repatriasi Rp 667 miliar dan deklarasi luar negeri Rp 660 miliar.
4. Amerika Serikat
Negeri Paman Sam menempati posisi keempat dengan total dana Rp 1 triliun. Rinciannya, Rp 86 miliar dana repatriasi dan Rp 914 miliar dana deklarasi luar negeri.
5. British Virgin Island (BVI)
Posisi kelima ditempati oleh suatu wilayah luar negeri Britania Raya yang berada di kawasan Karibia, sebelah timur Jamaika. Total dana amnesti pajak yang berasal dari BVI yakni Rp 959 miliar, terdiri dari Rp 32,6 miliar repatriasi dan Rp 927 miliar dana deklarasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.