Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melesat Terus, Pelaporan Harta "Tax Amnesty" Dekati Rp 2.000 Triliun

Kompas.com - 26/09/2016, 19:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perolehan program pengampunan pajak atau tax amnesty terus menunjukkan kenaikan yang signifikan di pakan terakhir September ini. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) yang dikutip Kompas.com, Senin (26/9/2016) pukul 18.00 WIB, harta yang dilaporkan kepada negara mencapai Rp 1.927 triliun.

Deklarasi harta di dalam negeri masih dominan mencapai Rp 1.308 triliun dan deklarasi harta luar negeri Rp 520 triliun. Adapun harta yang ditarik ke dalam negeri mencapai Rp 98,5 triliun dengan total uang tebusan yang masuk ke kas negara mencapai Rp 45 triliun.

Dibandingkan data pagi tadi pukul 08.00 WIB, harta yang dilaporkan mencapai Rp 1.770 triliun. Terdiri dari deklarasi harta dalam negeri sebesar Rp 1.198 triliun dan deklarasi harta luar negeri Rp 480 triliun.

Adapun harta yang dibawa pulang ke Indonesia atau repatriasi sebesar Rp 92,6 triliun dan uang tebusan Rp 42,2 triliun.

Artinya dalam kurun waktu 10 jam saja, harta yang dilaporkan kepada negara melonjak Rp 157 triliun. (Baca: Kini, Giliran Bos Sriwijaya Air Ikut Program "Tax Amnesty")

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Ken Dwijugiasteadi mengaku belum puas dengan raihan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

"Saya orangnya paling enggak bisa puas," ujar Ken sembari tertawa saat konferensi pers di Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar di Jakarta.

Ketidakpuasan itu, tutur Ken, juga harus ada di dalam diri para pegawai di Ditjen Pajak. Sebab hanya dengan begitu, upaya untuk bekerja lebih keras bisa terus dilakukan. (Baca: Raihan "Tax Amnesty" Melesat, Dirjen Pajak Bilang "Saya Orangnya Enggak Bisa Puas")

Kompas TV Inilah Konglomerat yang Ajukan Amnesti Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com