Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minat Investasi Meningkat, BKPM Ingin Hilirisasi Mineral Dilanjutkan

Kompas.com - 10/10/2016, 16:27 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta pemerintah untuk melanjutkan program hilirisasi mineral.

Deputi Bidang Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis memperkirakan, minat investasi pada sektor pertambangan akan terus turun.

Sebaliknya, minat investasi di industri pengolahan termasuk yang berbasis mineral akan meningkat.

Dalam setahun terakhir beberapa proyek industri pengolahan mineral sudah direalisasikan.

"Seperti di Halmahera Utara, Morowali, dan Bintan," ucap Azhar di kantornya, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Dengan tingginya minat investasi di sektor hilir ini, Azhar berharap agar kalaupun ada rencana perubahan regulasi terkait pertambangan, pemerintah tetap pada komitmen hilirisasi.

"Saya kira kalau ada perubahan aturan pun, pemerintah harus tetap tegas, prinsipnya tetap diolah dalam negeri," ucap Azhar.

Bahkan Azhar pun berharap investasi yang masuk tidak hanya untuk pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian bijih mineral (smelter), melainkan untuk industri yang lebih hilir.

"Saya kira pemerintah jangan mundur, mengeskpor raw material lagi. Tetapi kalau perubahan itu untuk memberikan kejelasan sampai tingkat mana harus diolah dan dimurnikan, ya mungkin itu yang harus diperjelas," kata Azhar.

Sebagai informasi, saat ini pemerintah tengah mengkaji perubahan regulasi mineral dan pertambangan. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 turunan Undang-undang Nomor 4/2009 sudah hampir kadaluarsa 12/1/2017.

Pada tanggal tersebut sudah tidak diperbolehkan lagi ekspor konsentrat. Sementara belum seluruh perusahaan pemegang IUP dan kontrak karya menyelesaikan pembangunan smelter.

Informasi dari sumber Kompas.com, Plt. Menteri ESDM tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) baru sebagai jalan keluar.

Kompas TV Komitmen Investasi Meroket Hingga 167%

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com