Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Pungli, Pegawai Kemenhub Ditangkap Tangan Polisi

Kompas.com - 11/10/2016, 16:39 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Republik Indonesia dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) salah satu pegawai Kementerian Perhubungan. Penangkapan itu diduga terkait pungutan liar yang dilakukan oleh pegawai Kemenhub. 

"Benar (ada penangkapan), saat ini sedang diperiksa oleh polisi di Kantor Kementerian Perhubungan," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi, Dewa Made Sastrawan, saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (11/10/2016). 

Made menuturkan, sejak dilantik, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah mendapat laporan bahwa terdapat pegawai yang masih melakukan pungutan liar.

Oleh karena itu, Menhub meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk bekerja sama mengungkap hal tersebut. 

Kemudian, permintaan Menhub diterima dengan baik oleh Kapolri dengan mengirimkan tim untuk mengamati dugaan pungutan liar tersebut.

Hingga pada hari ini pukul 14.30 WIB polisi berhasil menangkap pegawai Kemenhub yang terlibat pungli tersebut.

"Namun, kami belum tahu dari eselon berapa, yang kami tahu yang bersangkutan pegawai yang menangani perizinan. Pak Menhub juga mengucapkan terima kasih kepada pihak polisi yang telah bekerja sama mengungkap hal ini," tandas dia.

Kompas TV Jokowi Ancam Percepatan Bongkar Muat Kapal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com