Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Anggaran Hitung Kerugian Negara Jika PNBP Lepas akibat Harga Gas Murah

Kompas.com - 13/10/2016, 18:35 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pemerintah dalam satu tim kecil tengah melakukan kajian upaya penurunan harga gas industri.

Ia pun mengaku belum menghitung berapa potential loss penerimaan negara apabila pemerintah mau mengorbankan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan atau besarnya Pajak Penghasilan (PPh) migas.

Menurut Askolani, kajian yang disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) soal penurunan harga gas belum komprehensif.

Sehingga taksiran angka kerugian senilai 1,2 miliar dollar AS dinilai belum final, dan masih bisa berubah.

"Pemerintah belum tentu pakai angka itu (1,2 miliar dollar AS). Sekarang kami masih diminta diskusi dalam tim kecil," kata Askolani ditemui di Gedung DPR, Kamis (13/10/2016).

Sementara itu, Askolani memastikan pemerintah tetap berupaya memenuhi target Presiden RI Joko Widodo, yakni dalam dua bulan sudah ada kepastian penurunan harga gas untuk industri.

Yang pasti, kata Askolani, apabila harga gas murah diimplementasikan akhir tahun ini juga, maka hal tersebut akan berdampak terhadap penerimaan negara.

"Intinya, bisa punya dampak. Tetapi, kalau ditanya seberapa besar dampaknya, masih jauh. Ini saja belum ditetapkan (cara penurunannya)," ucap Askolani.

Mengorbankan Penerimaan Negara

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, IGN Wiratmadja Puja mengatakan, sebenarnya cara yang paling cepat untuk menurunkan harga gas industri adalah mengorbankan penerimaan negara.

Adapun yang paling mudah yaitu menurunkan PNBP, sedangkan yang paling sulit adalah menurunkan PPh. Wiratmadja mengatakan, jika pemerintah tidak memungut PNBP, maka harga gas industri bisa turun menjadi 7 dollar AS per MMBTU.

"Tetapi, negara akan kehilangan penghasilan 554 juta dollar AS per tahun," kata Wiratmadja, Selasa (11/10/2016).

Sementara itu, jika negara tidak memungut PNBP dan PPh, maka harga gas untuk industri bisa turun menjadi 6 dollar AS per MMBTU.

Akan tetapi, negara akan kehilangan penerimaan sebesar 1,2 miliar dollar AS per tahun.(Baca: Haruskah Negara Kehilangan 1,2 Miliar Dollar AS per Tahun Agar Harga Gas Bisa Kompetitif?)

Meski begitu, Wiratmadja juga menyampaikan, mengorbankan penerimaan negara adalah langkah terakhir, setelah efisiensi cost recovery, midstream, biaya transmisi dan distribusi.

Di distribusi ini, kata Wiratmadja, masih diketemukan trader yang berlapis-lapis kendati sudah berkurang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com