Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Target yang Harus Diselesaikan Jonan dan Arcandra hingga Akhir 2016

Kompas.com - 26/10/2016, 17:30 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, dan mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri ESDM, mendapatkan delapan tugas atau tantangan yang harus dijalankannya hingga akhir 2016 ini.

Jonan, yang kini menjabat sebagai Menteri ESDM, mengatakan, tugas pertama yang harus dijalankannya bersama Arcandra terkait dengan masalah hilirisasi di sektor mineral dan batubara (minerba).

Tugas yang kedua adalah menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan dan perlakuan perpajakan bagi industri hulu minyak dan gas bumi.

"Pertama, kita akan menyelesaikan masalah hilirisasi minerba. Kedua, menyelesaikan revisi PP 79 tahun 2010 terkait cost recovery," kata Jonan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Tugas ketiga adalah menyelesaikan Blok Mahakam, Blok Masela, dan East Natuna, yang telah menjadi prioritas sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tugas keempat adalah membuat mekanisme penerapan satu harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Indonesia yang diharapkan bisa diterapkan pada Januari 2017.

Tugas kelima, terkait harga gas, pemerintah akan membuat mekanisme untuk membuat harga gas murah sampai ke pengguna akhir.

"BBM satu harga, Januari harus jalan, tentang pengelolaan harga gas supaya sampai di tangan konsumen bisa kompetitif dibanding negara ASEAN lainnya," tutur Jonan.

Tugas ketujuh, sebut Jonan, menggenjot pembangunan-pembangunan kilang baru.

Adapun tugas kedelapan terkait dengan megaproyek kelistrikan 35.000 megawatt (MW). Pemerintah akan menggenjot perjanjian jual beli listrik atau power purchasing agreement (PPA) untuk mencapai elektrifikasi rasio yang ditargetkan mencapai 97 persen.

Kompas TV Ignasius Jonan Akan Berantas Pungli di ESDM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com