Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Google, Dirjen Pajak Mengaku Belum Dapat Laporan Penyidik

Kompas.com - 02/11/2016, 18:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijuasteadi belum mau buka-bukaan soal kasus pajak Google.

Padahal ia mengakui ada pertemuan dengan petinggi Google di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) di Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Masa progresnya saya lapor duluan (ke media),” ujar Ken usai mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani meyosialisasikan tax amnesty di pusat perbelanjaan Pasific Place, Jakarta, Rabu (2/11/2016).

Meski begitu Ken mengakui bahwa proses kasus pajak perusahaan raksaksa internet itu terus berlangsung. Hanya saja ia kembali tidak mau mengungkapkan lebih banyak lantaran mengaku belum ada laporan.

“Saya belum dilapori penyidik (kasus pajak Google),” kata Ken.

Sebelumnya, Ken berjanji akan memberikan penjelasan lengkap kepada media. Namun, kata Ken, tidak untuk saat ini.

"Nanti pada saatnya saya akan gelar konferensi pers," ucap dia.

Seperti diketahui, perusahaan raksasa internet, Google, menolak untuk diperiksa atas dugaan pengemplangan pajak. Ditjen Pajak pun langsung memberikan peringatan.

"Kami masih ribut-ribut soal BUT (badan usaha tetap). Kami sudah keluarkan warning, 'kalau Anda tetap seperti ini, kami tingkatkan jadi bukti permulaan'," ujar Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv, di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Kamis (15/9/2016).

Menurut dia, peningkatan proses pemeriksaan menjadi bukti permulaan sudah memberikan adanya indikasi pidana yang dilakukan Google. Sebenarnya, pemerintah dan Google sudah beberapa kali berbicara.

Bahkan, Google menjanjikan pimpinan dari Amerika Serikat akan datang ke Indonesia untuk membahas persoalan pajak.

Namun pada Agustus lalu, Google justru mengembalikan surat pemeriksaan yang dilayangkan Ditjen Pajak. Hal itu dianggap sebagai penolakan perusahaan asal AS itu diperiksa.

Kompas TV Begini Cara Google Mengakali Pajak di AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com