Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk "Holding" Migas, Begini Rencana Pembagian Kerja Pertamina dan PGN

Kompas.com - 10/11/2016, 14:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakin sebelum pergantian tahun bisa menyelesaikan holding minyak dan gas (migas) dan holding pertambangan.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, jika holding migas ini terbentuk, maka akan ada pembagian tugas antara PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS).

"Hulu di Pertamina, dan midstream sampai hilirnya itu ada di PGN. Jadi bisnisnya Pertamina yang ada gas itu diserahkan ke PGN," kata Aloysius di diskusi BUMN Outlook 2016 Depok, Jawa Barat, Kamis (10/11/2016).

Mengenai pembagian tugas ini, Aloysius berharap ada kesepakatan diantara kedua belah pihak. "Harus sudah ada kesepakatan. Kalau belum kami paksa," imbuh Aloysius.

Sayangnya, Aloysius tidak menjamin bahwa dengan terbentuknya holding migas harga gas bisa lebih murah. Pasalnya, harga gas dari satu lapangan dan lapangan lainnya berbeda-beda.

Selain itu ketersediaan infrastruktur yang timpang juga menjadi faktor yang membedakan harga gas.

"Tidak bisa di semua region itu satu harga. Kan infrastrukturnya beda-beda, sumbernya dari mana juga beda-beda kan," imbuh Aloysius.

Namun yang jelas, dengan adanya holding migas ini maka investasi yang harus dikeluarkan Pertamina maupun PGN menjadi lebih efisien.

Aloysius memperkirakan, penghematan investasinya mencapai 1,2 miliar dollar AS dalam lima tahun, atau sekira Rp 15,6 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com