Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Menhub Beri Ruang Swasta Dalam Proyek Infrastruktur

Kompas.com - 16/11/2016, 13:03 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan ruang bagi pihak swasta untuk ikut andil dalam membangun dan mengelola infrastruktur sektor transportasi laut dan udara di Indonesia.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, adanya kekurangan pendanaan proyek infrastruktur menjadi alasan pihak swasta dilibatkan. 

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2016-2019, sektor perhubungan membutuhkan pendanaan proyek infrastruktur sebesar Rp 1283 triliun. Akan tetapi, pemerintah hanya mampu menyediakan lewat APBN sebesar Rp 491 triliun.

"Ketika pembangunan infrastruktur ingin dipercepat, pada masa mendatang, ketergantungan kepada APBN tidak dapat dipertahankan lagi," ujar Budi Karya di Ruang Mataram, Kantor Kemenhub Pusat, Jakarta, Rabu (16/10/2016).

Budi Karya menuturkan, pemerintah telah melakukan upaya untuk mengatasi kekurangan pendanaan melalui kebijakan fiskal melalui melalui peningkatan penerimaan pajak, dan PNBP. 

Namun, menurut dia, upaya tersebut dinilai belum cukup untuk mengatasi kekurangan pendanaan proyek infrastruktur di sektor perhubungan.

"Sehingga, alternatif  lainnya yang perlu mendapat perhatian adalah melalui peningkatan peran swasta dan BUMN dalam penyediaan infrastruktur transportasi," ucapnya.

Budi Karya berharap, dengan masuknya swasta proyek pembangunan transportasi bisa dipercepat dan sesuai dengan target realisasi pembangunan.

Sekadar informasi, terdapat lima bandara dan 10 pelabuhan yang nantinya dibangun dan dikelola oleh swasta.

Lima bandara itu, yakni Bandara Samarinda Baru (Samarinda), Bandara Hanandjoedin (Tanjung Pandan), Bandara Kalimarau (Berau), Bandara Radin Inten II (Lampung), dan Bandara Juwata (Tarakan).

Sementara 10 pelabuhan, yakni Pelabuhan Gunung Sitoli (Sumut), Pelabuhan Sintete (Kalbar), Pelabuhan Sumbawa (NTT), Pelabuhan Lombok Barat (NTB), Pelabuhan Bima (NTB), Pelabuhan Bungkutoko (Sultra), Pelabuhan Sorong (Papua), Pelabuhan Bitung (Sulut), Pelabuhan Manokwari (Papua Barat), dan Pelabuhan Marauke (Papua).

Kompas TV Menhub: Masih Banyak Transportasi yang Tak Sesuai Kaidah Keselamatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com