Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Rights Issue" PTPP Incar Dana Segar Rp 4,41 Triliun

Kompas.com - 02/12/2016, 11:00 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas proses penambahan modal melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) I atau rights issue.

"Rights issue PTPP merupakan bukti dukungan yang kuat para pemegang saham kepada Perseroan dalam memperkuat permodalan Perseroan saat ini," kata Direktur Utama PTPP, Tumiyana dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (2/12/2016).

Tumiyana mengatakan, dalam rights issue ini, PTPP akan menerbitkan sejumlah 1,35 miliar lembar saham baru Seri B atau 21,89 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD dengan harga pelaksaan (exercise price) sebesar Rp 3.250 per lembar saham.

Setiap pemegang saham yang namanya terdaftar dalam daftar pemegang saham perseroan atau recording date 6 Desember 2016 pukul 16.00 WIB, bahwa setiap pemegang 500.000 lembar saham lama berhak atas 140.163 HMETD. 

Di mana setiap 1 HMETD berhak untuk membeli 1 saham HMETD dengan nilai nominal Rp 100 per saham dengan harga pelaksanaan.

Periode perdagangan akan dilaksanakan selama 5 hari kerja, yaitu mulai 8 hingga 15 Desember 2016.

Melalui rights issue ini, Perseroan akan memperoleh dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp 4,41 triliun.

Dimana sekitar 24 persen akan digunakan sebagai modal kerja Perseroan sedangkan sisanya sekitar 76 persen akan digunakan untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur prioritas Pemerintah. 

Antara lain kebutuhan investasi untuk pembangunan kawasan pelabihan, jalan tol, apartemen menengah & hunian (MBR Rusunami), kawasan industri dan pembangkit listrik.

Dengan adanya peningkatan ekuitas ini, maka kemampuan balance sheet Perseroan nantinya akan meningkat dua kali lipat dari sebelumnya.

Selain itu, untuk meningkatkan kapasitasnya, Perseroan akan melakukan beberapa aksi korporasi, salah satunya adalah initial public offering/IPO tiga anak perusahaan, yaitu PT PP Pracetak, PT PP Peralatan dan PT PP Energi.

Dengan pelaksanaan aksi korporasi tersebut diharapkan kapasitas Perseroan dapat melonjak hingga 600 persen dalam 2 tahun kedepan untuk mendukung investasi sebesar Rp 174 triliun dalam kurun waktu 4 tahun kedepan.

Cetak Laba 

Sekadar informasi, laba bersih PTPP tumbuh 121,03 persen sepanjang semester I 2016. Berdasarkan laporan keuangan semester I 2016 yang dipublikasikan perseroan, PTPP berhasil mengumpulkan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai Rp 355,34 miliar.

Nilai tersebut naik hingga 121,03 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, senilai Rp 160,77 miliar.

Peningkatan laba tersebut juga seiring dengan naiknya pendapatan usaha perseroan yang pada semester I ini tercatat Rp 6,47 triliun. Pencapaian tersebut naik 23,95 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni senilai Rp 5,22 triliun.

Sementara, beban pokok penjualan juga ikut naik menjadi Rp 5,56 triliun dari sebelumnya Rp 4,54 triliun. Dengan demikian, laba kotor perseroan tercatat Rp 906,51 miliar atau tumbuh 32,71 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 683,06 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com