Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Uang NKRI Desain Baru Dicetak oleh Peruri

Kompas.com - 22/12/2016, 14:48 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Awal pekan ini, Bank Indonesia (BI) telah secara resmi mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tahun emisi 2016.

Uang tersebut menampilkan gambar 12 orang pahlawan nasional, baik pada uang kertas maupun uang logam.

Deputi Gubernur BI Ronald Waas menyatakan, seluruh uang rupiah NKRI desain baru ini dicetak oleh Perum Peruri.

"Betul (uang NKRI desain baru seluruhnya dicetak Peruri)," kata Ronald kepada Kompas.com, Kamis (22/12/2016).

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara pun mengonfirmasi hal tersebut. Ia menyatakan tidak ada uang NKRI ini dicetak oleh pihak lain.

"Confirm 100 persen semuanya dicetak di Peruri," ujar dia. Sebelumnya, Ronald menjelaskan, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang atau UU Mata Uang menjelaskan mengenai mekanisme pencetakan uang.

Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU tersebut menegaskan pencetakan uang rupiah dilakukan di dalam negeri. Selanjutnya, dalam pasal 14 ayat 3 UU Mata Uang disebutkan mengenai pencetakan uang yang dilakukan bukan oleh Perum Peruri.

Pencetakan uang bisa dilakukan oleh badan usaha milik negara yang bekerja sama dengan lembaga lain yang ditunjuk melalui proses yang transparan dan akuntabel, serta menguntungkan negara.

“Dalam pasal 14 ayat 3 UU Mata Uang disebutkan bahwa dalam hal badan usaha milik negara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 menyatakan tidak sanggup melaksanakan pencetakan rupiah, maka pencetakan uang rupiah dilaksanakan oleh badan usaha milik negara yang bekerja sama dengan lembaga lain yang ditunjuk melalui proses yang transparan dan akuntabel, serta menguntungkan negara,” jelas Ronald.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com