Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng Kejaksaan Agung, Bank Mandiri Kejar Debitor Nakal

Kompas.com - 22/12/2016, 14:55 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk menangani kasus kredit bermasalah dan mengejar debitor-debitor nakal.

Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, kerja sama ini untuk menunjukkan negara hadir dalam masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. 

"Debitor yang kreditnya macet dengan disengaja seringkali memutarbalikkan fakta. Mereka justru menuduh pengelola bank melakukan kesalahan. Selain itu, ada juga yang memalsukan dokumen-dokumen dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri," kata Prasetyo dalam pernyataan resmi, Kamis (22/12/2016).

Melalui kerja sama ini pula, lanjut Prasetyo, Kejaksaan Agung siap memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun di luar litigasi kepada Bank Mandiri di pusat maupun daerah.

"Hal tersebut dilakukan untuk melindungi keuangan negara sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Sesuai tugas kejaksaan untuk melindungi aset negara dari penguasaan pihak yang tidak berhak," ungkap Prasetyo.

Pada saat yang sama, Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, langkah ini merupakan sinergi antara Bank Mandiri sebagai BUMN dengan Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara, untuk menyelamatkan aset negara dari debitor-debitor nakal. 

"Kami memiliki komitmen untuk menyelesaikan kredit macet oleh debitor yang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. Kejagung nantinya akan membantu mengejar debitor nakal sehingga dapat menghindari kerugian negara," kata Rohan.

Ruang lingkup Nota Kesepakatan kedua pihak meliputi Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara, pendampingan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4), pertukaran data, informasi dan/atau konsultasi terkait permasalahan hukum, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia bagi para pihak.

Rohan mengungkapkan, melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerjasama antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Bank Mandiri dan mampu memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak serta membantu Pemerintah mengoptimalisasi perekonomian nasional.

Seiring bisnis Bank Mandiri yang semakin berkembang, risiko-risiko seperti kredit bermasalah atau Non Performing Loans (NPL) serta risiko hukum dalam melaksanakan kegiatan perbankan juga makin besar.

Maka, lanjut Rohan, melalui kerja sama ini diharapkan risiko tersebut dapat semakin ditekan dan dikelola dengan lebih baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com