Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Hanif Dhakiri Benarkan Data Adanya 21.000 TKA China

Kompas.com - 29/12/2016, 17:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri membenarkan data jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Indonesia, yakni sebanyak 21.271 orang.

Menurut dia, data yang dimiliki Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini terkait jumlah TKA asal China merupakan data yang benar.

Hal ini disampaikan Hanif Dhakiri saat berbincang dengan media di Kantor Kemenaker di Jakarta, Kamis (29/12/2016).

"Data Kemenaker ada 21.271 TKA asal China ada di sektor konstruksi, industri, jasa dan pertanian," ujar  dia.

Hanif mengatakan, jumlah 21.271 TKA asal China bukan jumlah yang sangat besar bagi Indonesia.

"Besar apa kecil? 21.000 itu amat sangat kecil jika dibandingkan dengan populasi Indonesia dan populasi angkatan kerja," ungkapnya.

Dia menegaskan, jumlah TKA asal China memang yang terbesar jumlahnya dibandingkan negara lain, namun hal itu sejalan dengan peningkatam investasi di dalam negeri.

"Bahwa (TKA) China yang paling tinggi, iya. Dan (jumlah) ini seiring dengan peningkatan investasi China di Indonesia. Ini masih dalam tahap rasional," tegas Hanif.

Menurut Hanif, pemerintah Indonesia tidak sama sekali melarang adanya TKA dari negara lain, karena Indonesia sendiri juga mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke berbagai negara.

"Selama TKA tidak melanggar aturan, kami tidak masalah karena Indonesia juga punya TKI di negara lain," paparnya.

Menteri Hanif meminta, kepada masyarakat agar lebih cerdas dan bijak dalam menerima informasi mengenai TKA di Indonesia.

"TKA China ada, TKA ilegal ada, namun faktanya dilebih-lebihkan. Saya minta masyarakat untuk lebih cerdas dan bijak dalam menyikapi arus informasi yang tidak bisa dipertangungjawabkan," pungkasnya.

Berdasarkan data Kemenaker sampai November 2016 ada 673 orang TKA bermasalah dan 587 orang tanpa identitas, dan sisanya 86 orang bermasalah terkait penyalahgunaan izin, seperti penyalahgunaan jabatan, lokasi, dan domisili.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Huaxing, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan menemukan 18 TKA China yang terindikasi melanggar izin kerja.

PT Huaxing merupakan perusahaan yang bergerak di bidang peleburan baja dan mempekerjakan 38 tenaga kerja asal China yang semuanya legal, yakni mengantongi izin tinggal dan izin kerja.

Namun, dari jumlah tersebut, 18 di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran izin kerja.

(Baca:  Jokowi Tepis Isu Serbuan Tenaga Kerja China)

Kompas TV Tak Punya Dokumen Resmi, 18 TKA Ditangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com