Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Kembalikan Dana Alokasi Umum Daerah Rp 19,4 Triliun

Kompas.com - 02/01/2017, 16:06 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan pada penghujung tahun lalu akhirnya mengembalikan dana daerah berupa Dana Alokasi Umum (DAU) yang "dipinjam" sebesar Rp 19,4 triliun.

"Seluruh DAU yang kami "pinjam" itu, ternyata sesudah kami hitung uangnya ada, kami kembalikan semuanya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengecek pelayanan tax amnesty di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (31/12/2016).

Ani, sapaan Sri Mulyani, mengatakan selain telah mengembalikan DAU yang sempat ia tahan, Kementerian Keuangan juga membayarkan beberapa pengeluaran yang cukup besar seperti Penyertaan Modal Negara (PMN) serta subsidi.

Namun, ia enggan mengonfirmasi berapa nilainya kepada media, lantaran terlebih dahulu akan melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo.

"Jadi, ini last minutes, semua transaksi yang bisa kami bayarkan, kami bayarkan semua," ucap Ani.

Sebagai informasi pemerintah pada Agustus lalu memutuskan untuk menunda penyaluran DAU kepada 169 daerah senilai Rp 19,4 triliun dalam rangka pengendalian pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 yang ditandatangani Ani pada 16 Agustus 2016.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo membenarkan perihal penyaluran DAU tersebut, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (2/1/2017).

"Betul, sesuai arahan Ibu Menteri dan rekomendasi DJA (Direktur Jenderal Anggaran) dan DJPB (Direktur Jenderal Perbendaharaan) sudah disalurkan kembali pada akhir tahun 31 Desember 2016," kata Boediarso.

Lebih lanjut Boediarso menjelaskan, berdasarkan PMK 125/2016 DAU yang ditunda adalah DAU bulan September, Oktober, November dan Desember. Setiap bulan nilainya sebesar Rp 4,854 triliun sehingga totalnya Rp 19,4 triliun.

Dalam perkembangannya, DAU bulan November dan Desember tidak jadi ditunda dan disalurkan 100 persen sesuai jadwal, yaitu DAU November disalurkan pada akhir Oktober, sedangkan DAU Desember disalurkan pada akhir November.

Sementara itu, DAU bulan September dan Oktober menurut rencana semula akan dibayarkan pada pekan kedua bulan Januari 2017.

"Tetapi akhirnya disalurkan kembali semuanya pada akhir Desember sebesar Rp 9,7 triliun (DAU dua bulan), mengingat kondisi keuangan negara sampai dengan tutup tahun 2016 yang mencukupi," jelas Boediarso.

Sejumlah kepala daerah yang daerahnya terkena penundaan penyaluran DAU belum bisa dikonfirmasi mengenai keputusan dari pusat ini. Sementara itu hanya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang memberikan respons singkat, "Saya harus cek dulu".

Kompas TV Menkeu Nilai APBN Tak "Sehat"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com