Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Langkah Menhub Agar Kasus Penganiayaan Taruna Tidak Terulang

Kompas.com - 11/01/2017, 23:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi prihatin atas meninggalnya Taruna Tingkat I Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Amirullah Putra.  

Menurut dia, diperlukan sejumlah upaya untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali. Budi Karya mengatakan, langkah yang disiapkan yakni mengindentifikasi kejadian penganiayaan seperti pemukulan yang ada di sekolah-sekolah tinggi di bawah Kementerian Perhubungan.

Menurut dia, kejadian penganiayaan seperti pemukulan tidak hanya terjadi di STIP saja, tetapi bisa terjadi di sekolah tinggi lainnya.

Kemenhub akan bekerja sama dengan Polri untuk melakukan kegiatan indentifikasi.  "Bisa saja kejadian nggak cuma satu. Kalau ada lagi berarti kejadian sistemik. Jika itu terjadi, pasti ada satu langkah tindakan yang tegas," ujar Budi Karya usai mengunjungi kediaman almarhum Amirullah di Warakas Tanjung Priok Jakarta, Rabu (11/1/2016). 

Setelah itu, terang Budi Karya, Kemenhub akan membuat prosedur operasional standard (SOP) yang baru untuk memberikan hukuman tegas kepada siswa pelaku penganiayaan. 

Hal ini dilakukan agar memberikan efek jera kepada siswa taruna, sehingga kejadian penganiayaan tidak terulang kembali. 

"Kami akan membuat SOP baru dengan cara memberikan hukuman lebih yang lebih tegas," tandanya. 

Taruna tingkat I angkatan tahun 2016 Jurusan Nautika Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda,  Amirullah Adityas Putra  tewas pada Selasa (10/1/2017). Amirullah tewas diduga karena pemukulan oleh seniornya di Sekolah STIP Marunda. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com