Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aspirasi Penolakan Muncul di Balik Wacana Pelarangan Iklan Rokok di TV

Kompas.com - 18/01/2017, 19:45 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menolak rencana Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Penyebabnya, pasal pelarangan iklan rokok di media televisi akan dimasukkan dalam revisi tersebut.

Ketua AMTI Budidoyo mengatakan, industri hasil tembakau selama ini sudah mendapatkan banyak pengaturan yang dinilai akan merugikan industri rokok.

(Baca: Pelaku Usaha Tembakau Keberatan dengan Larangan Iklan Rokok di Televisi)

Dia mengkhawatirkan, dengan adanya revisi UU tersebut, akan ada pelarangan iklan rokok di televisi. Pelarangan iklan rokok tersebut tentu saja akan berdampak negatif pada industri rokok.

Menurut dia, DPR tetap harus mempertimbangkan bahwa industri rokok ini merupakan salah satu penyumbang pemasukan negara. Selain itu, industri rokok merupakan industri legal yang seharusnya diperlakukan sama dengan industri lain.

"DPR ini kan wakil rakyat, dan industri ini kan industri yang legal, harusnya diberlakukan sama (dengan industri lain), tidak di-banned," ujar Budidoyo dalam acara Kongkow Bisnis Pas FM di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Dia menjelaskan, selama ini berbagai ketentuan yang mengatur promosi produk rokok telah banyak diterapkan.

Salah satunya adalah iklan luar ruangan yang lokasinya tidak boleh di dekat sekolah, tempat bermain anak, dan tempat ibadah.

Selain itu, jam tayang iklan produk rokok juga sudah diatur, yaitu dari pukul 21.30 hingga 05.00.

"Kalau jam tayang sudah mundur, terus ada ini kan kacau juga. Namun, kan bukan itu yang harus disalahkan. Ini aturan yang ada saja terlebih dulu dibuat konsisten. Ini (aturan yang ada) belum ditegakkan, tetapi sudah mau bikin lagi," ujarnya.

Dia menambahkan, pelarangan ini juga akan memberikan dampak pada penurunan pendapatan industri media televisi.

"Kasihan media televisi nanti karena kan pemasukan terbesar dari iklan, dan iklan rokok menyumbang banyak, jadi menurut saya keputusan Komisi I kurang tepat untuk menghentikan iklan rokok," katanya.

Berdasarkan data lembaga riset AdsTensity, industri rokok merupakan penyumbang terbesar keenam iklan televisi untuk tahun 2016 dengan nilai Rp 6,3 triliun.

Adapun perusahaan rokok yang masuk 10 besar belanja iklan di televisi antara lain Djarum senilai Rp 1,91 triliun, Gudang Garam Rp 1,32 triliun, kemudian Sampoerna Rp 1,25 triliun.

(Baca: Iklan Rokok di Televisi Terancam)

Kompas TV Industri Rokok Dan Makanan Jadi Sumber Konglomerat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com