Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Dirut Garuda Diduga Terima Suap, Ini Klarifikasi Manajemen

Kompas.com - 19/01/2017, 15:33 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pembelian pesawat Airbus A330 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penentapan tersangka tersebut berdasarkan penelusuran KPK yang bekerja sama dengan lembaga antikorupsi Singapura (Corrupt Practices Investigation Bureau) dan Inggris (Serious Fraud Office) yang mendapati adanya suap dengan nilai jutaan dollar Amerika Serikat (AS).

Terkait hal tersebut, manajemen perusahaan pelat merah jasa penerbangan ini pun langsung memberikan responsnya berupa keterangan tertulis yang dipublikasikan perseroan, Kamis (19/1/2017).

Berikut ini kutipan keterangan tertulis manajemen Garuda Indonesia terkait penetapan mantan orang nomor satunya seperti ditulis oleh Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia, Benny S Butarbutar.

"Cengkareng, 19 Januari 2017

Sehubungan dengan hasil investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan terkait dengan BUMN transportasi, dengan ini manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia menyampaikan bahwa dugaan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, namun lebih kepada tindakan perseorangan.

Sebagai perusahaan publik, Garuda Indonesia sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya. Mulai dari penerapan sistem GCG yang diterapkan secara ketat hingga transparansi dalam informasinya.

Manajemen Garuda Indonesia juga menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam penuntasan kasus tersebut, serta akan bersikap kooperatif dengan pihak penyidik."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com