Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sofjan Wanandi: Pajak Tanah Progresif Jangan Ganggu Investasi Properti

Kompas.com - 24/01/2017, 19:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofjan Wanandi menyampaikan, pemerintah secara internal tengah mengkaji aturan hukum untuk mengatur penerapan pajak tanah progresif.

Sebagaimana dikabarkan, aturan mengenai pajak tanah progresif akan dikeluarkan dalam satu-dua bulan ke depan.

Dewan penasihat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu menyambut positif rencana pemerintah untuk memajaki tanah-tanah ‘nganggur’, untuk menghindari aksi para spekulan yang membuat harga melambung.

Namun, ia memastikan bahwa pemerintah saat ini mesih berhitung mengenai ketentuan mengenai besaran tarif, kawasan mana yang dipajaki, serta berapa luas minimal yang dikenai pajak.

“Mereka (pemerintah) sedang bicarakan itu, minimal luas tanahnya dan lain-lain, supaya tidak mengganggu iklim investasi properti,” kata Sofjan ditemui usai diskusi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Sementara itu, untuk tanah-tanah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menganggur, Sofjan mengatakan pemerintah tengah menyelesaikan proses inventarisasi aset dan sertifikasinya.

Pemerintah selanjutnya akan membuat bank tanah untuk mempermudah proses penyiapan lahan untuk berbagai proyek infrastruktur.

Sofjan menambahkan, kemungkinan regulasi ini akan dikeluarkan dalam satu-dua bulan mendatang dalam bentuk Peraturan Pemerintah.

"Enggak mungkin Undang-undang, lama (kalau harus UU)," kata dia.

(Baca: Tanah "Nganggur" Akan Dikenai Pajak Progresif )

Sebelumnya pemerintah berencana memajaki secara progresif tanah yang menganggur alias tidak digunakan secara produktif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, atau kerap disapa Ani, menyampaikan Presiden RI Joko Widodo sudah menginstruksikan rencana tersebut.

"Ini (tanah) bisa menyelesaikan masalah kesenjangan, produktivitas, bisa menyelesaikan masalah pajak. Jadi banyak hal yang sangat strategis yang berhubungan dengan tanah. (Rencana) Ini sudah diinstruksikan Bapak Presiden,” kata Ani, Senin (23/1/2017).

Menurut Ani, di dalam perekonomian satu negara, peran tanah memang sangat strategis untuk menciptakan produktivitas ekonomi bila dimanfaatkan dengan baik.

Namun kenyataanya, tidak semua tanah dimanfaatkan untuk kepentingan produktif. Tanah justru kerap didiamkan dalam kurun waktu tertentu sembari menunggu harga tanahnya naik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com