Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2016 Dirjen Bea Cukai Tindak 2.200 Pelanggaran Rokok Ilegal

Kompas.com - 25/01/2017, 19:40 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi menyampaikan bahwa di 2016 produksi rokok turun sebanyak 6 miliar batang. Penurunan tersebut disebabkan oleh maraknya rokok ilegal.

Heru juga menyampaikan bahwa fokus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai saat ini adalah pemberantasan rokok ilegal.

Perlu diketahui, di tahun 2016 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan lebih dari 2.200 penindakan terkait pelanggaran rokok ilegal.

"Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2015 sebanyak 1.232 penindakan," ujar Heru dalam keterangannya, Rabu (25/1/2017).

Anggota DPR Komisi XI Indah Kurnia menilai bahwa penyebab utama rokok ilegal marak adalah kenaikan cukai yang tinggi di tahun 2016. Kenaikan cukai tersebut mencapai 15 persen, atau jauh lebih tinggi dari angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Selain kenaikan cukai, PPN rokok juga mengalami kenaikan tarif dari 8,4 persen ke 8,7 persen di tahun yang sama. Hal tersebut pada akhirnya berimbas pada daya beli masyarakat, maraknya rokok ilegal dan akhirnya penurunan produksi rokok di tahun 2016.

"SKT (sigaret kretek tangan) yang paling parah terdampak. Selain karena kenaikan cukai terlalu tinggi, kenaikan cukai juga masih kurang berpihak ke SKT karena masih ada tarif SKM (sigaret kretek mesin) atau SPM (sigaret putih mesin) yang lebih rendah dari tarif SKT," jelas Indah.

Anggota DPR Komisi XI, Wilgo Zainar juga menyatakan dukungannya terkait pemberantasan rokok ilegal. Karena menurutnya, maraknya rokok ilegal sangat merugikan negara.

"Kalau volume turun karena faktor kesadaran masyarakat untuk hidup sehat, saya kira ini positif. Tapi kalau turun volume karena merebaknya rokok ilegal, ini jelas merugikan negara. Pemalsu cukai dan pabrik rokok ilegal perlu ditindak tegas," tutur Wilgo.

Wilgo juga memperingatkan pemerintah untuk hati-hati dalam pengambilan kebijakan cukai. Penerimaan cukai dan turunnya volume rokok merupakan dampak dari kenaikan cukai rokok sehingga rokok ilegal semakin marak.

Faktor naiknya harga rokok legal menjadi alasan berpindahnya perokok ke rokok ilegal yang jauh lebih murah. Rokok ilegal saat ini mencapai 11 persen, perpindahan konsumsi ke rokok ilegal akan merugikan semua pihak.

"Kita berharap 2017 sudah bisa dilaksanakan untuk segera menambah penerimaan negara dari sektor cukai," pungkas Wilgo.

Kompas TV Ratusan Rokok Ilegal Disita Bea dan Cukai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com