Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: 90 Persen Jembatan Timbang Akan Dikelola Pemerintah Pusat

Kompas.com - 31/01/2017, 19:40 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan sebanyak 90 persen dari 141 jumlah keseluruhan jembatan timbang di Indonesia akan diserahkan pengelolaanya ke pemerintah pusat.

Rencananya penyerahan pengelolaan jembatan timbang tersebut akan dilakukan pada 3 Februari 2017.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto mengatakan, proses pelimpahan kewenangan personel, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) 127 jembatan timbang tersebut akan diserahkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

"Penyerahan jembatan timbang ini sekaligus peresmian Terminal Ponorogo," ujar Pudji saat ditemui di Hotel Merlyn Park Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Pudji menuturkan, sebanyak 15 jembatan timbang sisanya atau 10 persen banyak yang beralih fungsi.

Salah satuya, telah beralih fungsi sebagai gudang barang dari truk itu sendiri. Akan tetapi, pengelolaannya tetap dikendalikan oleh pemerintah pusat.

"Lainnya menyebar ada alih fungsi jadi gudang," katanya.

Selain itu, terang Pudji, pihaknya akan menerapkan standar operasional dan prosedur (SOP) baru dalam pengoperasian jembatan timbang.

Salah satunya, Kemenhub akan memindahkan barang ke gudang penyimpanan, jika muatan truk melebihi yang dianjurkan.

"Tetap tilang tetapi, kalau lebih (barang) diturunkan di gudang. Nanti kita akan ada kerja sama dengan pemda untuk gudang. itu Pemda yang akan mengelola nanti kita hitung (biaya sewa gudang)," tandasnya.

Sekadar informasi, penyerahan pengelolaan jembatan timbang ke pemerintah pusat terkait dengan adanya pungutan liar yang dilakukan oknum pegawai daerah kepada sejumlah sopir truk.

Selama ini, pengelolaan jembatan timbang dikelola oleh pemerintah daerah yang mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kompas TV Inilah Solusi untuk Berantas Pungutan Liar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com