Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencadangan Kerugian Tak Selamanya Buruk bagi Perbankan

Kompas.com - 02/02/2017, 19:09 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun 2016 bukan merupakan tahun yang baik bagi perbankan nasional. Pelemahan ekonomi membuat beberapa sektor lesu, berimbas pada pertumbuhan kredit yang tak menggembirakan dan bahkan menimbulkan kredit bermasalah.

Kredit bermasalah yang ada harus diimbangi dengan pencadangan kerugian atau cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) guna mengantisipasi risiko kredit.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membukukan laba bersih Rp 25,8 triliun pada tahun 2016, namun pencadangan mencapai 170,34 persen tahun ini. Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk juga memasang CKPN 146 persen dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memasang CKPN 120 persen.

Ekonom Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Dody Arifianto menuturkan, pencadangan yang dilakukan oleh bank sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator. Namun, perbankan juga melakukan pencadangan agar alur kredit tidak menjadi masalah bagi kinerja keuangan agar kinerja bisnis di tahun berikutnya tidak terganggu.

Dalam melakukan pencadangan, perbankan juga melihat performa dari debitur atau perusahaan yang menerima kredit.

"Performa debitor (perusahaan) dilihat, apakah dia sedang 'batuk-batuk' sementara saja dan bisa disehatkan pemiliknya. Dari sini bank bisa melakukan penilaian dan menyesuaikan," jelas Dody dalam keterangan resmi, Kamis (2/2/2017).

Pencadangan yang dilakukan perbankan merupakan usaha yang positif demi menjaga kredit, sehingga tidak mengganggu kinerja perbankan.

"Pencadangan yang dilakukan bank itu bertujuan positif. Hubungan bank dan debitor harus turut dijaga, jadi tidak bisa main diputus saja, khususnya nasabah yang besar," jelas Dody.

Secara terpisah, Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk David Sumual mengatakan, secara umum kinerja kredit perbankan mengalami perlambatan di tahun 2016. Ini disebabkan permintaan dan rata-rata tingkat NPL perbankan yang masih tinggi hingga pada kuartal IV-2016.

David optimistis tingkat NPL rata-rata perbankan akan membaik pada tahun ini. Apalagi banyak bank yang melakukan pencadangan di tahun lalu, dengan begitu bakal memberikan sentimen positif bagi tingkat kredit di tahun ini.

"Tahun 2017, kalau dilihat dari fundamental bagus. Kira-kira kinerja pertumbuhan kredit perbankan sekitar 10 persen di tahun ini," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com