Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inspirasi di Balik Berdirinya Solusi "Buatkontrak.com" untuk UKM

Kompas.com - 09/02/2017, 11:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) mengapresiasi kehadiran layanan digital pembuatan kontrak bisnis bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM), yaitu buatkontrak.com, pada Rabu (8/2/2017) lalu. 

Di balik keberhasilan tersebut, terselip sebuah cerita mengenai alasan perusahaan ini berdiri, seperti dituturkan oleh Rieke Caroline, sang pendiri.

Rieke saat ini menjabat sebagai Founder dan Managing Partner buatkontrak.com. Dia menjelaskan, pembentukan situs web ini didasari keinginan yang kuat untuk memberi perlindungan hukum kepada UKM karena keterbatasan UKM terhadap akses hukum.

"Bila selama ini kita mengenal Fintech, ini disebut Legaltech, yaitu memadukan hukum dan teknologi yang pertama di Indonesia untuk melayani kebutuhan hukum pelaku UKM," kata Rieke di Jakarta, Rabu (8/2/2017).  

Pembuatan situs web buatkontrak.com sebenarnya beranjak dari pengalaman tidak menyenangkan yang dialami Rieke saat kecil.

"Usaha keluarga saya jatuh karena ketidakpahaman kontrak bisnis yang ditandatangani oleh ayah saya," imbuh dia.

Rieke mengungkapkan, sering kali UKM menomorduakan kontrak bisnis yang pada akhirnya justru menjadi bumerang untuk usaha yang dijalani.

Tidak heran jika pada akhirnya UKM bisa terjerat oleh sengketa hukum akibat ketidaktahuan akan kontrak bisnisnya.

"Berdasarkan pengalaman itu, kami membetuk online platform yang dapat mengakomodasi kebutuhan kontrak atau perjanjian para mitra UKM agar ke depannya bisnis yang dijalani terhindar dari sengketa hukum," kata Rieke.

Rieke menambahkan, buatkontrak.com memberikan kemudahan bagi mitra UKM untuk menggunakan jasa hukum tanpa perlu tatap muka, menghabiskan waktu dan jarak untuk pertemuan.

UKM pengguna tinggal membuat akun secara gratis untuk memperoleh jasa pengacara buatkontrak.com.

Pengguna juga dapat menulis hal-hal yang dia inginkan dalam kontrak tersebut yang nanti akan diterjemahkan dalam bahasa hukum oleh lawyer yang bergabung dalam buatkontrak.com.

Terkait harga pembuatan kontrak atau perjanjian yakni sebesar Rp 1 juta dan harga peninjauan atau revisi kontrak Rp 900.000 dengan maksimal 10 halaman.

"Puluhan pengacara yang tergabung dalam buatkontrak.com merupakan hasil kurasi atau seleksi dan memiliki hati untuk UKM," pungkas Rieke.

(Baca: Kemenkop Apresiasi Layanan Pembuatan Kontrak Digital untuk UKM)

Kompas TV Baru 10% UKM yang Manfaatkan Teknologi Digital

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com