Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi SPT Elektronik Kini Lebih Mudah dan Cepat dengan "E-form"

Kompas.com - 13/02/2017, 19:15 WIB
Estu Suryowati,
Muhammad Fajar Marta

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan sistem baru untuk memudahkan dan mempercepat wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak elektronik.

Sistem baru ini bernama e-form. Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi, Ditjen Pajak, Kemenkeu, Iwan Djuniardi mengatakan, e-form ini lebih cepat dibandingkan sistem lama, yakni e-filing, karena formulir SPT elektronik bisa diunduh dan diisi secara offline.

Dulu, pengisian SPT elektronik melalui e-filing, wajib pajak harus mengisi formulir SPT secara online. Akibatnya, ketika ribuan bahkan jutaan orang mengisi secara online bersama-sama maka server Ditjen Pajak sering kali gangguan.

"Kalau e-form, wajib pajak masuk situs Ditjen Pajak, lalu download form-nya, kemudian diisinya secara offline. Kalau sudah siap, dikirim lagi ke situs Ditjen Pajak," kata Iwan di Jakarta, Senin (13/2/2017).

Untuk awalnya, hanya dua formulir SPT yang disediakan sistem ini, yakni formulir SPT 1770 dan SPT 1770s. Informasi saja, formulir SPT 1770 diperuntukkan bagi pelaporan wajib pajak orang pribadi pengusaha. Sementara itu, formulir SPT 1770s diperuntukkan pelaporan wajib pajak orang pribadi karyawan.

Meskipun baru menyediakan dua jenis formulir, Iwan menambahkan, Ditjen Pajak akan mengembangkan sistem ini ke depan untuk jenis formulir lainnya.

Peningkatan layanan kepada wajib pajak tidak hanya dalam bentuk peluncuran e-form. Iwan mengatakan, Ditjen Pajak Kemenkeu juga meluncurkan pre-populated SPT. Dalam layanan ini, maka bukti potong pajak penghasilan (PPh) 21 dan pajak final bisa langsung masuk ke dalam SPT yang dilaporkan melalui e-filing atau e-form.

Sebelumnya, kata Iwan, karyawan harus melampirkan lagi bukti potong yang diterima dari perusahaan ketika melaporkan SPT.

"Sekarang, sepanjang pemberi kerja sudah melaporkan ke kami, bukti potong itu langsung masuk ke SPT karyawannya. Jadi, karyawan cukup konfirmasi saja. Kalau ada pembetulan, ya dibetulkan," kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com