Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Domestik Catatkan Transaksi Rp 2.328 Triliun pada Akhir 2016

Kompas.com - 17/02/2017, 16:09 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Transaksi investor domestik masih mendominasi total transaksi di pasar modal sepanjang 2016. Tercatat transaksi investor domestik mencapai Rp2.328 triliun atau 63,11 persen dari total transaksi, sementara investor asing sebesar 36,89 persen atau tercatat Rp 1.360 triliun.

Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Nicky Hogan mengatakan, penurunan porsi transaksi dari investor asing pada 2016 cukup banyak dipengaruhi oleh program pengampunan pajak alias tax amnesty.

"Tahun lalu karena tax amnesty memang sebagian ada sumbangan. Oleh karena itu, ada peralihan, kepemilikan asing menurun," kata Nicky di Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Menurut Nicky, cukup banyak investor yang ikut tax amnesty dan mendeklarasikan asetnya, termasuk instrumen investasi di pasar modal. Hal tersebut ditandai dengan jumlah transaksi asing yang mengalami penurunan sebesar 14,8 persen dari 2015 sebesar Rp 1.597 triliun menjadi Rp 1.360 triliun pada 2016.

Sebaliknya, jumlah transaksi investor domestik justru meningkat sebesar 91,6 persen dari Rp 1.215 triliun menjadi Rp 2.328 triliun. Artinya, pada 2016 akhir pelaku pasar domestik menguasai perdagangan pasar modal Indonesia dari sisi transaksi.

Adapun persentase investor domestik terhadap total single investor identification (SID) pada sepanjang 2016 tercatat sebesar 97,87 persen atau 534.261 SID, sedangkan investor asing hanya 2,13 persen atau 11.633 SID.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com