Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perketat Kepabeanan, Bea Cukai Jalin Gandeng Otoritas Bea Cukai Hong Kong

Kompas.com - 17/02/2017, 19:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka memperketat pengawasan, dan memberantas pelanggaran kepabeanan, Direktorat Jenderal Bea Cukai menandatangani kerja sama dengan Customs and Excise Department of Hong Kong pada Kamis pekan ini.

Kerja sama diteken oleh Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan Komisioner Customs and Excise Department of Hong Kong, Roy Tang.

Kerja sama yang dijalin diwujudkan melalui pertukaran informasi dan data terkait arus lalu lintas barang dan orang yang akan dimanfaatkan dalam memperketat pengawasan kepabeanan kedua administrasi pabean tersebut.

"Dalam kerja sama ini, kedua administrasi pabean akan saling memberikan bantuan administratif yang tunduk pada ketentuan hukum dan dalam batas kompetensi dan sumber daya yang tersedia," tulis Bea Cukai dalam keterangan resminya, Jumat (17/2/2017).

Bantuan administratif tersebut berupa informasi dan data terkait teknik penegakan hukum kepabeanan baru yang telah dibuktikan keefektifannya, tren, alat dan metode pelanggaran kepabeanan, barang-barang yang diketahui sebagai subjek pelanggaran pabean seperti alat transportasi dan metode penyimpanan yang digunakan terhadap barang tertentu, dan best practise prosedur-prosedur kepabeanan dan standar relevan internasional.

Adapun hal lain yang juga diatur dalam perjanjian ini adalah kedua administrasi pabean dapat memberikan bantuan terkait informasi keabsahan barang impor atau barang ekspor yang masuk atau keluar dari salah satu wilayah negara.

Informasi yang dapat diperoleh antara lain terkait orang, barang, alat transportasi, tempat, dan transaksi yang diketahui atau diduga telah melanggar Undang-Undang Kepabeanan.

Jika informasi yang diminta tidak tersedia, maka salah satu administrasi pabean dapat berinisiasi menyelidiki untuk memperoleh informasi, menyampaiakan permintaan kepada lembaga yang tepat atau menujuk otoritas yang relevan.

"Kerja sama ini merupakan upaya kedua administrasi pabean dalam menjamin penegakan hukum yang tepat atas tindakan-tindakan terkait larangan, pembatasan, dan pengawasan di bidang kepabeanan," jelas Bea Cukai.

Hal lain yang diperkuat dalam kerja sama ini adalah meningkatkan akurasi penilaian terhadap pungutan pabean dan pajak lainnya yang dipungut saat impor dan ekspor, dan sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan penyelundupan spesies langka, narkoba, dan produk hasil tembakau ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com