Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Ini Mengeluh karena Penerimaan Pajak Terlalu Banyak

Kompas.com - 24/02/2017, 13:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber CNBC

STOCKHOLM, KOMPAS.com — Salah satu permasalahan terkait perpajakan yang terjadi di Indonesia adalah penerimaan pajak yang tidak mencapai target.

Akan tetapi, di negara ini, pemerintahnya mengeluh lantaran penerimaan pajak yang terlalu tinggi.

Pemerintah Swedia menyatakan, penerimaan pajak di negara Skandinavia itu terlalu besar.

Suku bunga negatif telah membuat beberapa negara dengan pajak tertinggi di dunia tidak seburuk yang dipikirkan karena kalangan bisnis ataupun individu berlomba-lomba memperoleh dana dari negara karena dinilai menguntungkan.

Menurut CNBC, Jumat (24/2/2017), data yang dirilis Pemerintah Swedia menunjukkan adanya surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar 85 miliar kronor atau 9,5 miliar dollar AS pada tahun 2016.

Dari jumlah tersebut, sekitar 40 miliar kronor berasal dari kelebihan pembayaran pajak. Pemerintah Swedia pun harus membayar kembali sebesar lebih dari 3,5 miliar euro kepada kalangan bisnis ataupun individu yang kelebihan membayar pajak pada tahun 2016.

Pemerintah sebenarnya ingin mendorong agar wajib pajak tidak kelebihan membayar pajak. Namun, langkah itu dinilai tidak cukup.

“Kita tidak bisa melakukan apa-apa. Ini adalah konsekuensi tingkat bunga yang ada saat ini,” ujar Marten Bjellerup, kepala lembaga pajak.

Sebagian besar pemerintah di seluruh dunia pastilah merasa senang apabila APBN tahunan mengalami surplus.

Akan tetapi, Swedia mengeluhkan kondisi ini karena rendahnya tingkat bunga membuat permintaan dana kepada pemerintah lebih murah ketimbang harus mengandalkan dana dari pasar.

Seperti Swedia, Swiss juga mengalami hal yang sama setelah memperkenalkan suku bunga negatif pada tahun 2015 lalu.

Kepala analis strategis Swedia di SEB, Olle Holmgren, menyatakan, tidak terprediksinya kelebihan pembayaran pajak menciptakan masalah tersendiri bagi lembaga pajak negara.

“Mereka tidak tahu seberapa lama pembayaran akan seperti itu. Artinya, jika dana ini ditarik, maka mereka harus mencari pendanaan dari tempat lain,” tutur Holmgren.

Namun, tampaknya keluhan Pemerintah Swedia terkait kelebihan pembayaran pajak ini akan berlangsung lama.

Pasalnya, dalam pertemuan bank sentral pekan lalu dinyatakan, ada kecenderungan bahwa suku bunga akan tetap negatif ketimbang dinaikkan.

Kompas TV Penerimaan Pajak Tertinggi, Pemasukan Cukai Berkurang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com