JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, berdasarkan hitung-hitungan antara kebutuhan dan neraca gas saat ini, Indonesia akan mengimpor gas pada 2019 mendatang.
"Ya kita akan impor gas pada 2019, namun sebelum itu terjadi kita harus menyiapkan infrastruktur," kata Arcandra di Lapangan IRTI Monas Jakarta, Senin (13/3/2017).
Arcandra mengatakan, impor gas itu harus dilakukan sebagai substitusi bahan bakar minyak (BBM). Pertumbuhan kebutuhan BBM untuk transportasi saja diperkirakan linear dengan pertumbuhan kendaraan bermotor sekitar 13 persen, atau lebih dari dua kali lipat pertumbuhan ekonomi.
"Kalau kita mengandalkan BBM tidak bisa. Maka fokus pemerintah untuk konversi BBM ke bahan bakar gas menjadi prioritas," ucap Arcandra.
(Baca: Indonesia Akan Jajaki Impor Gas dari Iran)
Terkait dengan kesiapan fasilitas tersebut, Arcandra mengatakan saat ini baru ada tiga fasilitas regasifikasi, baik floating maupin fixed yaitu FSRU Lampung, regasifikasi Nusantara di Jawa Barat, dan regasifikasi di Benoa.
Pengimpor Gas
Kepala Bagian Program dan Pelaporan SKK Migas Taslim Z Yunus sebelumnya pernah menyampaikan, Indonesia sudah menjadi net importer minyak sejak 2004.
"Dengan kondisi sekarang, Indonesia juga akan menjadi net importer gas pada 2024," kata Taslim.
Bahkam dia bilang, dengan tingkat konsumsi dan produksi saat ini, Indonesia akan menjadi net importir energi pada 2026.
Merujuk data BP Statistical Review of World Energy pada 2015, saat ini Indonesia memiliki cadangan gas 100 triliun kaki kubik (TCF), atau setara 1,5 persen cadangan gas dunia.
Ekonom Universitas Indonesia yang juga mantan ketua tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) Faisal Basri melihat pembentukan holding badan usaha milik negara (BUMN) energi hanyalah salah satu cara untuk menyelamatkan rencana impor gas yang sudah disusun jauh-jauh hari.
"Siapa yang punya fasilitas? PGN. Jadi, cara mulus menyelamatkan kontrak (Pertamina) ini adalah pakai fasilitas PGN," kata Faisal.
(Baca: Perkuat Infrastruktur, PGN Bangun Pipa Gas Bumi Sepanjang 1.685 Km)
Dari data Kementerian BUMN, ada kontrak pengadaan gas baik dari domestik maupun impor sebesar 10 juta ton per tahun (MTPA) sepanjang 2016-2041. Menurut Faisal, yang merugikan dari kontrak itu adalah beberapa kontrak disusun pada saat harga tinggi.
Di sisi lain, dia mengatakan sebenarnya cadangan gas Indonesia masih cukup untuk 37,8 tahun mendatang.
"Kalau menurut McKinsey, kalau produksi gas sesuai rencana, Indonesia baru akan mengimpor gas pada 2030," ucap Faisal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.