Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Memulihkan Perekonomian RI Pasca Terimbas Krisis 1998

Kompas.com - 26/03/2017, 19:30 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak krisis 1998 hingga 2016 terlihat belum maksimal.

Bahkan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini menyebut, beberapa sektor pertumbuhannya masih lambat, sektor tersebut diantaranya pertanian, pertambangan dan manufaktur.

(Baca: Sri Mulyani: Akibat Krisis '98, Pemerintah Masih Utang Rp 244 Triliun)

"Semenjak krisis 1998 sangat berdampak besar dengan perekonomian kita, transformasi ekonomi kita tidak berjalan dengan baik, sektor primer seperti pertanian dan pertambangan terus bergerak menurun. Lalu sektor manufaktur meski sempat meningkat pelan setelah itu turun lagi," ujar Darmin di Jakarta, Minggu (26/3/2017).

Untuk meningkatkan gairah perekonomian tanah air, setidaknya terdapat empat fokus yang perlu dilakukan pemerintah. Empat fokus tersebut diantaranya, pertama percepatan pembangunan infrastruktur.

"Hal itu (infrastruktur) yang tidak di bangun selama 20 tahun terakhir. Kita sudah tertinggal jauh untuk hal tersebut," tutur Darmin.

(Baca: Darmin: Paska-Krisis 1998, Sektor Manufaktur RI Alami Kemunduran)

Selain itu, kedua adalah perizinan pembangunan sektor industri perlu dilakukan pembenahan, karena kedua sektor tersebut sangat berkontribusi besar terhadap penerimaan negara dan percepatan pembangunan infrastruktur.

Darmin menambahkan, peran swasta pun perlu ditingkatkan untuk membiayai program-program percepatan infrastruktur pemerintah.

"Kita tidak mungkin membangun dengan dana sendiri karena kita tidak cukup tinggi tabungannya," tambah Darmin.

Ketiga, yakni mendorong industri dasar seperti besi, baja dan petrokimia semakin meningkatkan kinerjanya. Keempat, mendorong perbaikan sektor pariwisata sebagai penyumbang pendapatan negara.

"Yang terakhir adalah mendorong perbaikan pariwisata," pungkasnya.

(Baca: Utang Pemerintah Tembus Rp 3.549 Triliun, Ini Kata Menko Darmin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com