Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Money Changer" Perlu Diatur dan Diawasi, Ini Sebabnya

Kompas.com - 29/03/2017, 22:52 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (Kupva) Bukan Bank atau yang akrab disebut money changer yang melayani penukaran dan jual beli valas diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia (BI).

Mengapa money changer perlu diawasi dan diatur? Pada dasarnya, pengelolaan valas yang ada di Indonesia merupakan tugas bank sentral. Jika peredaran valas tidak dikelola dengan baik, maka dapat berdampak negatif terhadap nilai tukar rupiah. Selain itu, kegiatan perdagangan yang mencakup internasional seperti ekspor dan impor juga sangat berkaitan erat dengan valas. Lagi-lagi, kalau tidak terkelola dengan baik, kegiatan ekonomi akan terganggu.

"Nilai tukar rupiah akan terpengaruh kalau (valas) tidak terkelola dengan baik. Kegiatan ekonomi akan sangat berhubungan dengan valas, terutama ekspor dan impor," ujar Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Agung Setya pada acara Media Briefing Penertiban Kegiatan Penukaran Valuta Asing Tidak Berizin di Polda Jawa Tengah, Rabu (29/3/2017).

Agung menjelaskan, apabila nilai tukar rupiah melemah yang salah satunya disebabkan pengelolaan valas yang kurang baik, maka devisa juga akan tergerus.

Saat ini cadangan devisa Indonesia sudah mencapai 119 miliar dollar AS. Menurut Agung, apabila nilai tukar rupiah terdepresiasi, maka devisa yang terkuras dalam sebulan bisa mencapai kisaran 4 miliar hingga 5 miliar dollar AS.

Ini pun bisa berpengaruh kepada perdagangan luar negeri. Dalam pengawasan dan pengaturan Kupva BB, BI juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pasalnya, Kupva BB juga kerap sebagai sarana tindak kejahatan.

"Kami dari kepolisian juga menangani hal-hal lain terkait tindak pidana terkait valas. Kupva BB ini tersebar dan ada di mana-mana. Kalau tidak bisa diidentifikasi, kegiatan usaha ini menjadi lubang berbahaya dan secara sistematis akan mempengaruhi sistem ekonomi," tutur Agung.

Tindak kejahatan yang memanfaatkan Kupva BB antara lain tindak pidana pencucian uang (TPPU), penggelapan dana, transaksi narkotika, hingga pendanaan terorisme. Jenis-jenis kejahatan tersebut, imbuh Agung, adalah jenis kejahatan terorganisir.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Hukum BI Rosalia Suci menerangkan, BI memiliki peran krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi dan moneter. Tentu, hal ini termasuk juga pengawasan dan pengaturan Kupva BB.

"Pengaturan money changer sangat penting karena BI harus tahu persis peredaran, kebutuhan, dan persediaan valas melalui siapa saja. Sehingga, saat mengambil kebijakan kurs dan menjaga stabilitas rupiah itu didasarkan pada data-data yang akurat," jelas Rosalia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com