JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuka rahasia perbankan. Tujuannya adalah menggenjot penerimaan negara.
Misbakhun mengatakan, realisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan selama tiga tahun terakhir meleset dari target.
"Secara penerimaan, sektor pajak terburuk. Secara persentase menurun,” kata Misbakhun kepada Kompas.com, Selasa (30/3/2017).
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, pemerintah memang sudah menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang bisa menggenjot pendapatan dari pajak. Namun, hasilnya tetap belum bisa menutup kekurangan penerimaan.
Melansir data resmi pemerintah, Misbakhun menjelaskan bahwa target penerimaan pajak pada APBN Perubahan 2016 mencapai Rp 1.539,2 triliun. Namun, realisasinya hanya sebesar Rp 1.283,5 triliun.
Sedangkan target pajak dalam APBN 2017 dipatok lebih rendah dibanding tahun lalu, yakni di angka Rp 1.498,9 triliun. Misbakhun menegaskan, kekurangan penerimaan negara jelas berimbas ke pembangunan.
“Kita tahu, pembiayaan penerimaan negara dari sektor pajak," katanya.
Demi mendongrak penerimaan negara dari sektor perpajakan, Misbakhun mengusulkan pembukaan rahasia perbankan. Hal ini sudah diterapkan di negara lain.
Misbakhun mengatakan, pembukaan rahasia perbankan akan mendorong pemilik aset untuk taat pajak.
"Oleh karena itu, OJK dan Bank Indonesia harus mulai memikirkan membuka rahasia perbankan," ujar Misbakhun.
(Baca: Dana Amnesti Pajak Rp 29 Triliun Tak Jadi Masuk Indonesia)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.