Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca OTT KPK, Menteri BUMN Angkat Dirut PT PAL yang Baru

Kompas.com - 03/04/2017, 16:30 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi di PT PAL Indonesia (Persero), Menteri BUMN mengangkat Direktur Utama PT PAL yang baru.

Pengangkatan dirut baru PT PAL tersebut melalui surat keputusan Menteri BUMN bernomor SK-64/MBU/04/2017. Penyerajan salinan surat Keputusan Menteri BUMN tersebut dilaksanakan Senin (3/4/2017) di Gedung kementerian BUMN.

Deputi Menteri BUMN Bidang Usahan Pertambangan, Industri Strategis dan Media membuka acara tersebut pukul 12.00 WIB. Acara dihadiri direksi dan komisaris PT PAL serta pejabat tiunggi Kementerian BUMN.

Dalam surat itu disebutkan, Direktur Utama PT PAL Firmansyah Arifin resmi dicopot dan digantikan oleh Budiman Saleh.

Budiman Saleh sebelumnya adalah Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT Dirgantara Indonesia (PTDI).

Selain memberhentikan Direktur Utama, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham juga memberhentikan Direktur Desain dan Teknologi yakni Saiful Anwar dan mengangkat Direktur SDM dan Umum, Etty Soewardani.

Dalam keterangan pers-nya yang diterima Kompas.com, Fajar Harry Sampurno mengatakan bahwa sebenarnya proses pergantian ini sudah cukup lama,

"Namun sebagaimana kita ketahui untuk PT PAL Indonesia harus melewati Tim Penilai Akhir (TPA) terlebih dahulu," ujar Harry.

Dengan adanya pengangkatan Dirut baru, Kementerian BUMN berharap kepada para dewan komisaris untuk semakin mengetatkan pengawasannya terhadap perusahaan yang diawasinya.

"Melalui kesempatan ini, kami mengharapkan kepada dewan komisaris untuk dapat meningkatkan pengawasan secara korporasi dan kemudian ke depan Direksi PT PAL Indonesia beserta jajaran agar terus semangat, semakin solid dan kompak dalam menjalankan perusahaan dengan baik," lanjut Harry.

OTT KPK

Seperti diketahui, Direktur Utama PT PAL M Firmansyah Arifin ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kementerian BUMN pun angkat bicara akan hal ini.

Terdapat tiga poin penting yang ditegaskan Kementerian BUMN. Pertama, Kementerian BUMN menerapkan 'zero tolerance' dan akan menindak tegas pejabat BUMN yang terbukti melakukan tindakan Korupsi.

Kedua, Kementerian BUMN mengapresiasi kerja KPK dan mendukung semua proses sehingga bisa segera ditindaklanjuti. Ketiga, Prioritas Kementerian BUMN selain menegakkan hukum, juga memastikan bahwa operasional perusahaan tetap bisa dipertahankan khususnya terkait dengan citra dengan mitra-mitra dalam dan luar negeri.

"Untuk itu, Kementrian BUMN meminta manajemen PT PAL untuk memperketat pengawasan, secepatnya memberikan tindakan tegas kepada semua tersangka dan memprioritaskan kestabilan serta menjaga citra perusahaan," Kata Harry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com