Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub akan Resmikan Pengelolaan Pemanduan Kapal di Selat Malaka

Kompas.com - 09/04/2017, 17:14 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal meresmikan pengelolaan pemanduan kapal yang berlayar di Selat Malaka.

Ini dilakukan seiring dengan didapatkannya hak pengelolaan pemanduan kapal di kawasan Selat Malaka oleh Indonesia.

"Selama ini kita tidak mengelola selat tersebut. Kita biarkan negara tetangga mengelola itu. Sekarang kita sudah dapat hak untuk mengelola," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (9/4/2017). 

Budi Karya menuturkan, pengoperasian pengelolaan pemanduan kapal yang berlayar di Selat Malaka akan diserahkan kepada PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo I). Nantinya, BUMN tersebut akan memandu kapal-kapal dari berbagai dunia yang melewati Selat Malaka.

"Besok pagi kita akan memulia pengelolaan selat malaka oleh pelindo 1. Itu pengelolaan pandu," kata dia.

Budi Karya menambahkan, dari pemanduan kapal ini pemerintah akan mendapatkan tambahan pemasukan dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dibayarkan Pelindo I ke Kemenhub. Namun, sayangnya pihaknya tidak menyebutkan besaran PNBP yang didapat.

"Jadi itu bagian dar kebanggaan bahwa kita mengelola yang harus kita kelola. Dan bisa menambah devisa juga," jelasnya.

Sekedar informasi, Selat Malaka terletak di antara semenanjung Malaya dan Pulau Sumatera. Selain itu, Selat Malaka berada di antara empat negara yakni Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Singapura. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com