Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bedakan "Money Changer" Berizin dan Tak Berizin, Bagaimana Caranya?

Kompas.com - 17/04/2017, 19:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah melakukan penertiban terhadap money changer atau kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB). Pasalnya, money changer atau KUPVA BB ilegal ini kerap menjadi sarana tindak pidana pencucian uang maupun pendanaan terorisme.

Namun demikian, bagi masyarakat, sering kali susah membedakan money changer atau KUPVA BB yang berizin dan tidak berizin.

Selain itu, masyarakat pun tidak terlalu mengetahui perbedaan mendasar transaksi valas pada keduanya.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eny V Panggabean menjelaskan, konsumen pada umumnya tidak peduli dengan KUPVA BB yang berizin dan tidak berizin. Yang penting bagi mereka adalah nilai tukat alias rate yang murah.

"Sebagai konsumen biasanya tidak peduli antara yang berizin dan tidak berizin, yang penting murah," kata Eny di Jakarta, Senin (17/4/2017).

Eny mengungkapkan, money changer atau KUPVA BB tidak berizin biasanya menawarkan rate yang sangat murah. Kalau sudah begini, maka harga pasaran menjadi rusak.

Akibatnya, money changer atau KUPVA BB berizin merasa persaingan menjadi tidak adil dengan KUPVA BB tidak berizin.

Pasalnya, KUPVA BB yang tidak berizin tidak melaporkan kegiatan usahanya kepada BI. Oleh karena itu, Eny meminta masyarakat jeli dan hanya melakukan kegiatan jual beli valas pada KUPVA BB berizin.

Untuk mengetahuinya, masyarakat bisa mengakses situs resmi BI untuk melihat daftar KUPVA BB berizin. Saat ini, BI mencatat ada 1.069 KUPVA BB yang terdaftar dan mengantongi izin dari BI.KUPVA BB berizin dilengkapi dengan nomor registrasi khusus.

Kompas TV Jasa Tukar Uang "Inang-Inang Tukar Uang" Mulai Ramai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com