Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Terakhir Laporan SPT, Kantor Pajak Buka Fleksibel

Kompas.com - 21/04/2017, 19:02 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama memastikan, layanan kantor pajak bisa fleksibel pada hari terakhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) ini.

"Layanan di KPP sampai pukul 16.00 WIB, tapi masing-masing akan menyesuaikan dengan kondisi. Jadi bisa saja melayani sampai lewat pukul 16.00 WIN apabila masih banyak wajib pajak yang mau menyampaikan SPT," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (21/4/2017).

Ditjen Pajak, tutur ia tidak memberikan instruksi agar kantor pajak buka hingga pukul 24.00 WIB. Setiap kantor pajak diberikan keleluasaan untuk melayani wajib pajak yang akan melaporkan SPT meski lewat dari pukul 16.00 WIB.

"Kami juga mendorong wajib pajak untuk menyampaikan SPT melalui e-filling supaya lebih nyaman karena dapat dilakukan di mana saja dan tidak terikat waktu pelayanan di KPP," kata Hestu.

Berdasarkan data Kamis (20/4/2017), SPT Tahunan 2016 yang sudah disampaikan mencapai 10,38 juta wajib pajak dengan 8,2 juta atau sekitar 80 persennya disampaikan melalui e-filling.

Adapun untuk data hari ini, Hestu belum bisa menyampaikannya lantaran datanya baru akan muncul pada Sabtu (22/4/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com