Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Likuiditas Perbankan Tak Merata Jadi Tantangan BI

Kompas.com - 28/04/2017, 17:54 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menyempurnakan aturan Giro Wajib Minimum (GWM) Primer Averaging. Aturan ini dimaksudkan untuk memberikan fleksibilitas bagi perbankan dalam mengelola likuiditas.

Namun demikian, bank sentral menyatakan ada beberapa tantangan dalam penerapan penyempurnaan aturan tersebut. Salah satunya adalah sebaran surplus likuiditas di sistem perbankan tidak merata.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo menjelaskan, ada bank yang kelebihan likuiditas, namun ada juga bank yang likuditasnya terbatas.

"Ini tantangan bagi bank yang relatif akses ke pasar uang tidak semudah bank lainnya. Saat ini mereka cenderung mengalami tekanan seandainya likuiditas terbatas, sebut saja bank skala kecil," jelas Dody di Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Tantangan lain adalah masih minimnya ketersediaan instrumen di pasar uang. Selain itu, akses bertransaksi antar bank di Indonesia juga belum merata, yang membuat aturan ini masih sulit mendorong bertambahnya likuiditas bank kecil.

"Relatif ada segmentasi. Bagi bank yang tidak mengalami akses yang cukup kuat tidak ada ruang," terang Dody.

Oleh karena itu, bank sentral menerapkan GWM Primer Averaging secara parsial. Penerapan GWM Primer Averaging 6,5 persen secara penuh pun belum ditentukan waktunya. Aturan tersebut akan berlaku mulai 1 Juli 2017 mendatang.

Dalam penerapannya, bank sentral menerapkan masa transisi selama satu bulan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.19/6/PBI/2017 tentang Perubahan Kelima Atas PBI Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum (GWM) Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com